Foto: Kemdiktisaintek
KORAN EDUKASI — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendorong penyatuan agenda riset kratom agar pengembangannya dapat bergerak menuju hilirisasi secara terukur. Pembahasan dilakukan dalam forum para ahli yang mempertemukan perguruan tinggi, peneliti, regulator, lembaga riset, dan pelaku industri di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menilai riset yang selama ini berjalan perlu dipetakan berdasarkan tahap kesiapan dan kebutuhan implementasinya. Forum tersebut tidak mengumumkan produk komersial baru, melainkan merumuskan hubungan antara penelitian, standardisasi, kebijakan, dan peluang pengembangan industri.
Tiga klaster dari budidaya hingga produk
Kemdiktisaintek membagi kebutuhan pengembangan ke dalam tiga klaster. Klaster pertama ialah budidaya sebagai fondasi hulu, termasuk upaya menjaga kualitas dan ketahanan tanaman serta keberlanjutan pasokan bahan baku.
Klaster kedua mencakup teknologi separasi dan purifikasi untuk memisahkan serta memurnikan senyawa aktif. Klaster ketiga diarahkan pada pengembangan aplikasi dan produk komersial yang memenuhi kebutuhan pasar sekaligus ketentuan keamanan, mutu, dan pemanfaatan yang berlaku.
Pembagian tersebut menempatkan perguruan tinggi dan peneliti sebagai penghasil pengetahuan serta teknologi, sedangkan industri menjadi mitra untuk pengembangan dan pemasaran. Skema kerja sama juga diharapkan tetap menghubungkan inovator dengan pemanfaatan hasil riset, termasuk melalui royalti dan pembaruan teknologi.
Arah ini melanjutkan upaya menghubungkan penelitian dengan kebutuhan kebijakan dan pembiayaan, seperti dorongan terhadap pengembangan riset hidrogen alami Indonesia yang sebelumnya dibahas bersama pemangku kepentingan.
Regulasi dan standardisasi menjadi batas penting
Kemdiktisaintek menegaskan hilirisasi tidak cukup bertumpu pada kemampuan laboratorium. Peneliti perlu memahami persyaratan keamanan dan mutu sejak tahap pengembangan, sementara regulator memerlukan gambaran yang jelas mengenai kemajuan riset serta risiko pemanfaatannya.
Forum turut melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Narkotika Nasional, kementerian dan lembaga terkait, serta industri. Kehadiran berbagai pihak diperlukan karena tata kelola kratom bersinggungan dengan penelitian, kesehatan, pengendalian, perdagangan, dan kepastian hukum.
Hasil diskusi masih berupa pemetaan capaian dan kebutuhan setiap klaster. Tindak lanjut baru dapat dinilai konkret apabila menghasilkan agenda riset bersama, standar yang jelas, pembagian peran, serta jalur pemanfaatan teknologi yang tetap mematuhi regulasi.




