Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
KORAN EDUKASI — Pemerintah Kota Bekasi mulai mengenalkan peluang kerja dari proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bantargebang kepada pelajar sekolah menengah kejuruan. Sosialisasi digelar di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 dan SMKN 2 Kota Bekasi dengan penekanan pada kebutuhan tenaga teknis, kelistrikan, serta bidang kejuruan lain yang terkait.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyebut proyek tersebut berpotensi membuka hingga 1.000 lapangan kerja. Angka itu merupakan proyeksi kebutuhan tenaga kerja, bukan jaminan bahwa seluruh posisi telah tersedia atau otomatis diperuntukkan bagi lulusan sekolah tertentu.
Kompetensi vokasi perlu diselaraskan
Pemerintah daerah mendorong pelajar memahami jenis keterampilan yang dibutuhkan sejak masih di bangku sekolah. Selain kompetensi teknis, lulusan akan menghadapi persyaratan keselamatan kerja, kemampuan beradaptasi dengan teknologi pengolahan, dan proses rekrutmen yang tetap kompetitif.
Sosialisasi di sekolah kejuruan memberi ruang bagi sekolah untuk meninjau kesesuaian pembelajaran dengan kebutuhan industri. Penguatan kompetensi juga perlu menjangkau guru dan pimpinan sekolah, seperti upaya peningkatan kompetensi pembelajaran digital bagi guru dan kepala sekolah di Surabaya.
Belum ada rincian resmi mengenai jadwal rekrutmen, pembagian posisi, tingkat pendidikan, maupun sertifikasi yang diwajibkan. Karena itu, informasi yang disampaikan kepada pelajar perlu dipahami sebagai pemetaan peluang awal, bukan pembukaan lowongan kerja.
Kapasitas proyek dan persoalan sampah
PSEL Bantargebang diproyeksikan mengolah sekitar 1.200 ton sampah per hari. Sementara itu, produksi sampah Kota Bekasi disebut mencapai sekitar 1.500 ton per hari sehingga masih terdapat selisih kurang lebih 300 ton yang harus ditangani melalui skema lain.
Proyek ini menghubungkan dua kepentingan sekaligus, yakni penanganan sampah perkotaan dan penciptaan pekerjaan yang membutuhkan keterampilan spesifik. Bagi pendidikan vokasi, tantangannya adalah memastikan kurikulum, praktik kerja, dan sertifikasi benar-benar sesuai dengan teknologi yang kelak dioperasikan.
Pemerintah Kota Bekasi belum memerinci tahapan pembangunan maupun waktu operasional penuh dalam sosialisasi tersebut. Sekolah dan pelajar perlu mengikuti pengumuman resmi agar tidak keliru membedakan proyeksi kesempatan kerja dengan proses penerimaan tenaga kerja yang telah dibuka.
Apabila proyek bergerak ke tahap operasional, koordinasi sekolah, pemerintah, dan pengelola akan menentukan apakah peluang itu dapat diakses lulusan lokal secara terukur. Transparansi kebutuhan tenaga kerja juga penting agar sekolah dapat menyiapkan kompetensi tanpa menjanjikan penempatan yang belum pasti.




