Minggu, 18 Oktober 2026
spot_img
BerandaEdu NewsPAUD hingga SMP di Denpasar Belajar Daring 15–17 Oktober akibat Kelangkaan BBM

PAUD hingga SMP di Denpasar Belajar Daring 15–17 Oktober akibat Kelangkaan BBM

spot_img

Foto: Fabiola Dianira/detikBali

KORAN EDUKASI — Sekolah negeri dan swasta di Kota Denpasar menerapkan pembelajaran daring mulai Kamis hingga Sabtu, 15–17 Oktober 2026, untuk mengantisipasi dampak kelangkaan bahan bakar minyak terhadap mobilitas warga sekolah.

Kebijakan itu mencakup pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, kelompok bermain, taman penitipan anak, satuan PAUD sejenis, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama. Ketentuan dituangkan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar dalam Surat Edaran Nomor B/100.3.4/99/DISDIKPORA.

Menjaga pembelajaran saat mobilitas terganggu

Kepala Disdikpora Denpasar Anak Agung Gede Wiratama menjelaskan langkah sementara tersebut diambil karena kelangkaan BBM berpotensi mengganggu perjalanan guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik. Pembelajaran dialihkan agar kegiatan belajar tetap berlangsung meski mobilitas dibatasi.

“Untuk seluruh satuan pendidikan swasta/negeri di Kota Denpasar untuk melaksanakan pembelajaran secara daring,” tulis Wiratama dalam surat edaran.

Kepala Bidang Pendidikan SD Disdikpora Denpasar I Nyoman Suriawan mengatakan sekolah dasar menggunakan dua mekanisme, yakni pemberian tugas dan pertemuan virtual melalui Zoom. Kepala satuan pendidikan diminta menyesuaikan pelaksanaan dengan ketentuan surat edaran.

Kebijakan bersifat sementara

Masa belajar daring ditetapkan selama tiga hari dan tidak disebut sebagai perubahan permanen metode pembelajaran. Karena itu, sekolah perlu menjaga komunikasi dengan orang tua mengenai jadwal, tugas, serta kebutuhan perangkat selama masa penyesuaian.

Kebijakan ini menunjukkan kesinambungan pendidikan dapat dipengaruhi persoalan di luar sekolah, termasuk ketersediaan energi dan transportasi. Namun, sumber tidak merinci apakah semua keluarga memiliki akses perangkat dan internet yang sama selama pembelajaran daring.

Aspek kesetaraan akses perlu dipantau agar pengalihan metode belajar tidak menambah kesenjangan. Sekolah juga perlu memastikan beban tugas proporsional dan informasi perubahan jadwal diterima seluruh orang tua.

Kesiapan satuan pendidikan menghadapi gangguan juga berkaitan dengan upaya membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman, termasuk prosedur komunikasi ketika kondisi eksternal memengaruhi kegiatan belajar.

Evaluasi setelah 17 Oktober diperlukan untuk menentukan kelanjutan pembelajaran. Keputusan berikutnya perlu merujuk pada kondisi pasokan BBM, kemampuan sekolah menjalankan kelas daring, dan kebutuhan keluarga selama kebijakan sementara berlangsung.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img