Foto: ANTARA/Aadiaat M. S.
KORAN EDUKASI — Pemerintah Kota Padang mengalihkan pembelajaran seluruh PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta ke sistem pembelajaran jarak jauh pada 19–21 Oktober 2026. Kebijakan ditempuh setelah kualitas udara memburuk akibat kabut asap dan dinilai berisiko terhadap kesehatan warga sekolah.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/192/DIKBUD-Pdg/X/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ akibat kondisi kabut asap. Surat edaran menempatkan keselamatan siswa dan tenaga kependidikan sebagai dasar penghentian sementara pembelajaran tatap muka.
“Kepala Sekolah, Guru dan Tendik tetap masuk sekolah dan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh/PJJ dari sekolah,” demikian ketentuan dalam surat edaran Pemerintah Kota Padang.
Siswa Belajar dari Rumah, Guru Tetap di Sekolah
Selama tiga hari, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dari sekolah. Guru diminta menyusun pembelajaran digital yang efektif tanpa memberikan beban berlebihan kepada peserta didik.
Kehadiran dan keaktifan siswa akan dipantau selama sesi daring. Sekolah dapat menggunakan saluran komunikasi resmi untuk menyampaikan materi, tugas, serta informasi perubahan kondisi kepada keluarga.
Orang tua diminta memastikan anak mengikuti pembelajaran dari rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan. Apabila harus keluar untuk keperluan mendesak, siswa dianjurkan menggunakan masker guna mengurangi paparan partikel kabut asap.
Keselamatan Perlu Diikuti Dukungan Akses
PJJ darurat dapat melindungi kesehatan siswa, tetapi penerapannya perlu memperhitungkan ketersediaan perangkat, koneksi internet, dan pendampingan di rumah. Sekolah sebaiknya menyediakan pilihan belajar yang tidak sepenuhnya bergantung pada pertemuan video bagi keluarga dengan akses terbatas.
Tugas juga perlu diprioritaskan pada kompetensi esensial agar siswa tidak menerima beban menumpuk selama masa tanggap darurat. Komunikasi dua arah dibutuhkan untuk mengetahui kendala kesehatan maupun kesulitan mengikuti pelajaran.
Kebijakan Padang menambah daftar daerah yang menyesuaikan layanan pendidikan akibat gangguan lingkungan. Pengalaman pembelajaran daring darurat di Denpasar menunjukkan perlunya jadwal jelas, kanal komunikasi sekolah, dan evaluasi setelah siswa kembali ke kelas.
Pemerintah Kota Padang menetapkan masa PJJ sampai Rabu, 21 Oktober. Keputusan memperpanjang atau membuka kembali sekolah perlu didasarkan pada pemantauan kualitas udara dan informasi yang diumumkan secara terbuka kepada keluarga.




