Foto: KPK
KORAN EDUKASI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2026 dengan temuan bahwa persoalan kejujuran akademik masih tersebar luas di sekolah dan perguruan tinggi. Praktik menyontek ditemukan pada 43 persen sekolah dan 71 persen kampus responden, sedangkan plagiarisme ditemukan pada 93 persen kampus responden.
Hasil itu merupakan bagian dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 yang diumumkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026. Survei menjangkau 42.810 satuan pendidikan dan melibatkan 393.584 responden dari jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.
Skor nasional naik, tata kelola masih menjadi pekerjaan rumah
KPK mencatat Indeks Integritas Pendidikan nasional 2026 berada pada skor 73,30 dan masuk kategori adaptif. Pada tiga dimensi yang diukur, karakter peserta didik memperoleh skor 74,24, ekosistem pendidikan 75,08, dan tata kelola 70,67.
Temuan tersebut menunjukkan perbaikan skor nasional belum menghapus kerentanan di lingkungan pendidikan. Selain persoalan menyontek dan plagiarisme, 52 persen satuan pendidikan dalam survei masih memandang pemberian hadiah atau bingkisan sebagai sesuatu yang wajar.
Di perguruan tinggi, 95 persen kampus responden melaporkan kebiasaan memberikan bingkisan kepada dosen pada momen tertentu. Pada tingkat sekolah, kebiasaan serupa dari orang tua kepada guru dilaporkan pada 60 persen sekolah responden.
KPK juga memetakan kerentanan tata kelola, mulai dari nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa, penggelembungan biaya, hingga promosi jabatan yang masih dipengaruhi kedekatan dengan pimpinan satuan pendidikan. KPK menegaskan hasil survei tidak dimaksudkan untuk memberi stigma kepada sekolah, kampus, atau daerah, melainkan menjadi dasar menentukan area yang perlu diperbaiki.
Integritas akademik di tengah perubahan cara belajar
Persoalan integritas akademik semakin relevan ketika teknologi mengubah cara siswa dan mahasiswa mengerjakan tugas. Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie juga mengingatkan agar penggunaan kecerdasan buatan tidak menggantikan proses berpikir siswa.
KPK menyatakan hasil SPI Pendidikan 2026 selanjutnya akan didiseminasikan ke provinsi dan kabupaten/kota. Pendampingan dan pemantauan praktik baik juga disiapkan agar temuan survei dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan perbaikan di lingkungan pendidikan.





[…] SPI Pendidikan 2026: Menyontek Ditemukan di 71 Persen Kampus, Plagiarisme 93 Persen […]