Minggu, 11 Oktober 2026
spot_img
BerandaEdu NewsAPTISI Minta Kuliah Gratis Tak Hanya untuk PTN, Mahasiswa PTS Desil 1–4...

APTISI Minta Kuliah Gratis Tak Hanya untuk PTN, Mahasiswa PTS Desil 1–4 Perlu Dipertimbangkan

spot_img

Foto: Dok. ANTARA/Media Indonesia

KORAN EDUKASI — Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia meminta rencana pembebasan biaya kuliah tidak hanya mempertimbangkan mahasiswa perguruan tinggi negeri. Mahasiswa perguruan tinggi swasta dari keluarga tidak mampu dinilai perlu masuk dalam rancangan bantuan agar kebijakan tidak memunculkan ketimpangan baru.

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Muhammad Budi Djatmiko mendukung arah kebijakan pendidikan gratis, tetapi menilai penerapannya harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara.

Bantuan diusulkan mengikuti kondisi mahasiswa

“Saya mendukung keinginan dan harapan Presiden Prabowo untuk membebaskan uang sekolah dari TK hingga ke PTN. Namun, harus melihat kondisi keuangan negara,” ujar Muhammad Budi Djatmiko.

APTISI mengusulkan penerapan secara bertahap dengan prioritas kepada kelompok tidak mampu dan rentan miskin. Kelompok desil 1 hingga desil 4 dapat menjadi sasaran awal, baik ketika mahasiswa menempuh pendidikan di PTN maupun PTS yang memenuhi ketentuan.

Pendekatan tersebut menempatkan kebutuhan ekonomi mahasiswa sebagai dasar bantuan, bukan semata status kampusnya. APTISI menilai mahasiswa PTS dari keluarga dengan kondisi ekonomi serupa tidak seharusnya kehilangan dukungan hanya karena memilih perguruan tinggi swasta.

Verifikasi tetap diperlukan karena kondisi ekonomi keluarga dapat berubah akibat kehilangan pekerjaan, meninggalnya pencari nafkah, atau masalah lain. Mekanisme banding dan peninjauan ulang dinilai perlu tersedia agar data penerima dapat dikoreksi.

Keberlanjutan PTS ikut menjadi perhatian

APTISI mengingatkan pembebasan biaya secara universal di PTN dapat mendorong perpindahan calon mahasiswa dari PTS. Risiko tersebut perlu dihitung karena banyak perguruan tinggi swasta bergantung pada penerimaan uang kuliah untuk membiayai pembelajaran dan operasional.

Dalam skema bertahap, mahasiswa dari keluarga mampu di PTN masih dapat dikenai uang kuliah tunggal secara proporsional. Pendapatan itu dapat mendukung mutu pembelajaran, fasilitas, riset, dan kesejahteraan dosen tanpa mengurangi prioritas bantuan bagi kelompok rentan.

Usulan APTISI masih merupakan masukan terhadap wacana kebijakan, bukan aturan yang telah berlaku. Perdebatan ini melanjutkan pembahasan mengenai seleksi KIP Kuliah dan verifikasi kondisi ekonomi calon penerima.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img