Kamis, 1 Oktober 2026
spot_img
BerandaFashionPendidikan IndonesiaSKD STMKG 2026 Dimulai 22 September, Ini Pakaian dan Dokumen yang Wajib...

SKD STMKG 2026 Dimulai 22 September, Ini Pakaian dan Dokumen yang Wajib Dibawa

spot_img

Foto: Instagram/@infobmkg/STMKG.

KORAN EDUKASI — Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 22 September hingga 7 Oktober 2026. Tes menggunakan metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara dan hanya diikuti peserta yang lolos seleksi administrasi.

Menjelang pelaksanaan, peserta perlu memeriksa lokasi, sesi, pakaian, dan dokumen. Kekeliruan administratif pada hari tes dapat mengganggu proses verifikasi meskipun peserta sudah menyiapkan materi ujian.

Ketentuan pakaian peserta SKD STMKG

Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan. STMKG menyarankan kemeja putih lengan panjang serta celana atau rok panjang berwarna gelap. Peserta wajib memakai sepatu, tetapi warnanya tidak harus gelap.

Kaos, celana atau rok berbahan jeans, dan sandal tidak diperbolehkan. Peserta juga tidak diperkenankan mengenakan perhiasan seperti cincin, kalung, dan anting maupun atribut lain yang dilarang panitia.

Dokumen dan barang yang harus dibawa

Peserta perlu membawa identitas asli berupa KTP. Bagi yang belum memiliki KTP, dokumen alternatif dapat berupa KIA, kartu keluarga asli dan kartu pelajar, atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai ketentuan panitia.

Kartu peserta tes atau kartu ujian harus diunduh dari portal SSCASN. Peserta juga diminta membawa bukti pembayaran biaya SKD dari portal tersebut dan alat tulis pribadi; pensil dinilai cukup untuk keperluan dasar.

Materi dan strategi persiapan

Materi SKD sekolah kedinasan 2026 mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 406 Tahun 2026, meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi. Peserta sebaiknya memahami format soal dan pembagian waktu, bukan sekadar menghafal latihan.

Sebelum berangkat, cocokkan kembali nama, nomor peserta, lokasi, tanggal, dan jam pada kartu ujian. Datang lebih awal untuk mengantisipasi perjalanan serta pemeriksaan dokumen dan badan.

Peserta sekolah juga dapat memahami perubahan sistem asesmen melalui artikel Koran Edukasi mengenai perbedaan rentang skor TKA SMA, SD, dan SMP.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img