Kredit foto: Liputan6.com/Istimewa
KORAN EDUKASI — Seorang siswa kelas 1 SD Negeri 2 Way Dadi Baru, Bandar Lampung, diduga mengalami kekerasan oleh kakak kelas hingga kakinya patah. Peristiwa itu menjadi pengingat bahwa penanganan konflik antarsiswa harus mengutamakan keselamatan, pemeriksaan medis, dan pencegahan agar kejadian serupa tidak berulang.
Menurut laporan Liputan6 yang terbit 29 September 2026, kejadian berlangsung saat kegiatan Maulid Nabi di luar lingkungan sekolah. Korban berinisial MRP, sedangkan siswa yang diduga melakukan kekerasan merupakan murid kelas 5 di sekolah yang sama.
Cedera Diketahui Setelah Korban Berobat
Dampak cedera tidak langsung diketahui pada hari kejadian. Korban sempat tidak masuk sekolah dan menjalani pengobatan. Pemeriksaan berikutnya menunjukkan adanya patah tulang dan memar, kemudian pihak rumah sakit menyarankan penanganan medis berupa pemasangan gips.
Kasus ini memperlihatkan pentingnya prosedur respons cepat ketika anak mengeluhkan nyeri setelah konflik fisik. Sekolah dan keluarga perlu menghindari asumsi bahwa cedera ringan dapat sembuh tanpa pemeriksaan, terutama ketika anak kesulitan berjalan, mengalami bengkak, atau merasakan sakit berkepanjangan.
Mediasi Tidak Menghapus Kebutuhan Evaluasi
Polsek Sukarame bersama sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung memfasilitasi pertemuan kedua keluarga. Keluarga siswa yang diduga melakukan kekerasan menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan kesediaan membantu biaya pengobatan. Kedua pihak kemudian menandatangani kesepakatan damai.
Penyelesaian kekeluargaan dapat meredakan konflik, tetapi sekolah tetap perlu mengevaluasi pengawasan kegiatan, pola interaksi siswa, mekanisme pelaporan, dan dukungan psikologis bagi anak yang terlibat. Penanganan juga harus menghindari pelabelan permanen terhadap korban maupun siswa terduga pelaku.
Sekolah Perlu Memiliki Alur Penanganan yang Jelas
Alur penanganan dapat dimulai dari pengamanan anak, pertolongan medis, pencatatan kronologi berdasarkan keterangan terpisah, komunikasi dengan keluarga, serta pendampingan. Guru perlu memastikan bahwa teman-teman siswa tidak menyebarkan foto, identitas, atau cerita yang dapat memperpanjang tekanan sosial.
Pencegahan perundungan tidak cukup melalui slogan. Sekolah membutuhkan aturan yang dipahami siswa, saluran laporan yang aman, pengawasan pada kegiatan di luar kelas, serta pendidikan tentang empati dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan.
Upaya membangun lingkungan sekolah yang peduli juga dibahas dalam artikel penguatan kesehatan mental siswa di sekolah.




