Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
KORAN EDUKASI — Pelaporan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 menggunakan rentang berbeda antarjenjang. Nilai TKA SMA, MA, SMK, dan sederajat dilaporkan pada skala 200–800, sedangkan jenjang SD, MI, SMP, MTs, dan sederajat tetap memakai rentang 0–100.
Perbedaan ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional. Orang tua dan sekolah perlu memahami skala tersebut agar tidak membandingkan angka antarjenjang secara langsung.
Skor SD dan SMP tidak berubah
Aturan menyebutkan, “Hasil TKA untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat dilaporkan dalam rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus) dengan pembulatan 2 (dua) angka di belakang koma.”
Setelah skor setiap mata uji dihitung, hasil dikelompokkan ke dalam kategori capaian Baik, Memadai, dan Kurang. Predikat Istimewa diberikan kepada peserta SD dan SMP yang memperoleh skor sedikitnya 95,00 pada masing-masing mata uji.
Mata uji bagi kelas 6 SD atau sederajat dan kelas 9 SMP atau sederajat terdiri atas Bahasa Indonesia dan Matematika. Pelaksanaannya terintegrasi dengan Asesmen Nasional yang mencakup literasi membaca, numerasi, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
Mengapa angka antarjenjang tidak bisa dibandingkan?
Skala 200–800 pada SMA dan skala 0–100 pada SD serta SMP merupakan sistem pelaporan yang berbeda. Skor 600 pada satu skala bukan berarti enam kali lebih tinggi daripada skor 100 pada skala lain. Makna hasil harus dibaca bersama kategori capaian dan penjelasan resmi.
Sekolah sebaiknya menggunakan hasil sebagai pemetaan kemampuan, bukan label tetap bagi murid. Tindak lanjut dapat berupa penguatan konsep, dukungan individual, dan perbaikan strategi pembelajaran.
Jadwal pelaksanaan
TKA untuk SMA dan sederajat dijadwalkan mulai akhir Oktober hingga November 2026. Jadwal SD dan SMP belum ditetapkan dalam pemberitaan tersebut. Karena itu, sekolah dan orang tua perlu menunggu pengumuman resmi dan tidak menyebarkan tanggal yang belum diputuskan.
Upaya meningkatkan kemampuan dasar juga dapat dibaca dalam laporan Koran Edukasi mengenai pelatihan literasi dan numerasi bagi guru Muhammadiyah Kuantan Singingi.




