Minggu, 25 Oktober 2026
spot_img
BerandaEdu NewsJadwal TKA di Enam Provinsi Papua Diubah, Berikut Tanggal Barunya

Jadwal TKA di Enam Provinsi Papua Diubah, Berikut Tanggal Barunya

spot_img

Foto: Dokumentasi Kemendikdasmen

KORAN EDUKASI — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyesuaikan jadwal Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 jenjang SMA dan sederajat di enam provinsi di Pulau Papua. Perubahan dilakukan karena hari pertama TKA, Senin, 26 Oktober, bertepatan dengan peringatan ulang tahun Gereja Kristen Injili di Tanah Papua.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan penyesuaian diperlukan agar peserta dapat mengikuti kegiatan keagamaan tanpa kehilangan layanan asesmen. “Penyesuaian ini memberikan kesempatan kepada para peserta kita untuk mengikuti kegiatan keagamaan sekaligus mereka tetap mendapatkan layanan TKA,” ujarnya.

Perubahan tidak berlaku seragam. Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan memindahkan ujian hari pertama ke 31 Oktober. Hari kedua hingga keempat tetap berlangsung pada 27–29 Oktober sesuai pengaturan yang diumumkan.

Papua Pegunungan dan Papua Barat memakai jadwal susulan

Di Papua Pegunungan, ujian hari pertama dipindahkan ke 21 November. Wilayah ini mencakup 62 SMA dan 21 SMK dengan 3.725 peserta yang tercatat dari kedua jenjang tersebut.

Papua Barat memindahkan ujian hari pertama ke 16 November. Data yang disampaikan mencakup 78 SMA, 20 SMK, dan satu sekolah menengah atas luar biasa, dengan total 7.526 peserta.

Papua Barat Daya melakukan penyesuaian untuk dua hari pertama. Ujian 26–27 Oktober dialihkan menjadi 16–17 November, sedangkan ujian hari ketiga dan keempat tetap dijadwalkan pada 28–29 Oktober.

Mata ujian tetap mengikuti susunan nasional

Materi hari pertama meliputi Bahasa Indonesia wajib, literasi membaca, dan survei karakter. Hari kedua memuat Bahasa Inggris wajib serta survei lingkungan belajar, dilanjutkan Matematika dan numerasi pada hari ketiga, kemudian dua mata pelajaran pilihan pada hari keempat.

Penyesuaian ini berbeda dari mekanisme TKA bagi wilayah terdampak bencana. Koran Edukasi sebelumnya menjelaskan mekanisme ujian susulan bagi peserta yang terdampak kebakaran hutan dan lahan.

Satuan pendidikan dan peserta perlu merujuk pada jadwal provinsi masing-masing karena tanggal pengganti berbeda. Perubahan tersebut tidak menghapus hak peserta untuk mengikuti TKA, tetapi mengalihkan waktu pelaksanaan agar kegiatan keagamaan dan asesmen dapat berjalan tanpa saling meniadakan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img