Minggu, 25 Oktober 2026
spot_img
BerandaEdu News13 Siswi SMPN 10 Ciputat Diduga Dirundung Senior, Tiga Dirawat di Rumah...

13 Siswi SMPN 10 Ciputat Diduga Dirundung Senior, Tiga Dirawat di Rumah Sakit

spot_img

Foto: Dok. Shutterstock

KORAN EDUKASI — Sebanyak 13 siswi SMP Negeri 10 Ciputat, Tangerang Selatan, diduga menjadi korban perundungan oleh seorang kakak kelas. Tiga korban dilaporkan menjalani perawatan di rumah sakit setelah dipaksa meminum campuran kopi, cuka, dan bawang putih.

Kapolsek Ciputat Timur Komisaris Polisi Bambang Askar Sodiq mengatakan informasi awal diperoleh dari masyarakat dan kemudian diperiksa petugas. Peristiwa diduga terjadi di sebuah warung di luar lingkungan sekolah, bukan di dalam area SMPN 10 Ciputat.

Menurut keterangan awal, para korban dipaksa mengikuti sebuah tantangan. Siswi yang kalah atau dianggap salah diminta meminum campuran tersebut. “Ada 3 orang yang dirawat di rumah sakit infonya,” ujar Bambang Askar Sodiq.

Korban juga diduga mengalami pemalakan

Selain pemaksaan minum, polisi menerima informasi bahwa korban dimintai uang berkisar Rp5.000 hingga Rp10.000. Nilai yang diberikan tiap siswi disebut berbeda-beda.

Terduga pelaku yang telah teridentifikasi sementara berjumlah satu orang dan merupakan kakak kelas perempuan. Karena penyelidikan masih berlangsung, informasi tersebut perlu ditempatkan sebagai dugaan sampai proses pemeriksaan menghasilkan kesimpulan.

Keluarga korban telah diarahkan memperoleh pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah dan pihak sekolah. Jika membuat laporan, mereka dapat mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan.

Lokasi di luar sekolah tidak menghapus kebutuhan perlindungan

Walaupun kejadian disebut berlangsung di luar sekolah, hubungan antarpelajar tetap memerlukan keterlibatan satuan pendidikan. Sekolah perlu memastikan keselamatan korban, mencegah intimidasi lanjutan, dan menjaga proses pendampingan agar tidak mempermalukan anak.

Pencegahan kekerasan juga membutuhkan prosedur pelaporan yang mudah dan respons yang terkoordinasi. Koran Edukasi sebelumnya melaporkan kerja sama Satgas PPK UNS dan ULM dalam memperkuat pencegahan serta penanganan kekerasan.

Kasus ini melibatkan anak sehingga identitas korban dan terduga pelaku harus dilindungi. Penanganan hukum, dukungan psikologis, pemeriksaan kesehatan, dan pemulihan lingkungan belajar perlu berjalan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi para siswi.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img