Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
KORAN EDUKASI — Pemerintah melaporkan realisasi anggaran pendidikan mencapai Rp574,2 triliun hingga 30 September 2026. Nilai tersebut meningkat 39,5 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp411,7 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan rincian itu dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober di Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026. Dana pendidikan disalurkan melalui belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan pembiayaan untuk berbagai kebutuhan layanan pendidikan.
Bantuan siswa hingga fasilitas pendidikan
Anggaran yang memberikan manfaat bagi siswa dan mahasiswa tercatat Rp184,3 triliun. Cakupannya antara lain Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, dan Makan Bergizi Gratis.
Untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan, realisasinya mencapai Rp177,9 triliun. Dana tersebut mencakup pembayaran gaji serta tunjangan profesi tenaga pendidik yang menjadi bagian dari belanja pendidikan pemerintah.
Sementara itu, Rp204,1 triliun digunakan untuk mendukung operasional dan peningkatan fasilitas sekolah maupun perguruan tinggi. Pos ini mencakup Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri.
Penyaluran pusat dan daerah dihitung sebagai satu kesatuan
Dari sisi mekanisme, Rp330,9 triliun disalurkan melalui belanja pemerintah pusat, Rp228,1 triliun melalui transfer ke daerah, dan Rp15 triliun melalui pembiayaan. “Baik APBN maupun APBD itu adalah satu kesatuan,” ujar Suahasil Nazara.
Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa angka realisasi tidak hanya menggambarkan belanja kementerian di tingkat pusat. Sebagian layanan pendidikan dijalankan pemerintah daerah melalui dana transfer dan pendapatan daerah sesuai kewenangannya.
Pemerintah juga sedang mengkaji pembagian anggaran pendidikan 2027 yang direncanakan sebesar Rp824 triliun. Komposisinya masih dirancang untuk menentukan porsi bagi siswa dan mahasiswa, tenaga pendidik, serta kebutuhan operasional dan fasilitas.
Kenaikan realisasi anggaran perlu dibaca bersama capaian layanan dan kualitas pendidikan. Program perbaikan sarana, misalnya, berkaitan dengan pelaksanaan revitalisasi sekolah yang berlangsung di daerah. Pemerintah menyebut penataan alokasi 2027 diarahkan untuk memperbaiki hasil belajar dan kualitas lulusan, tetapi hasil akhirnya masih memerlukan evaluasi berbasis capaian program.




