Foto: ANTARA/Qadri Pratiwi
KORAN EDUKASI — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura resmi ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama bagi Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih (FK Uncen). Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/343/2026.
Status baru tersebut menempatkan RSUD Jayapura sebagai pusat koordinasi penyelenggaraan pendidikan profesi dokter bagi mahasiswa FK Uncen. Rumah sakit akan menjadi fasilitas utama pembelajaran klinik, sedangkan rumah sakit satelit berperan dalam jaringan pendidikan yang dikoordinasikan dari RSUD Jayapura.
Direktur RSUD Jayapura Andreas Pekey mengatakan keputusan Kementerian Kesehatan diberikan setelah rumah sakit dinilai memenuhi kriteria kelayakan sebagai fasilitas utama penunjang pendidikan kedokteran di Tanah Papua. Tujuannya ialah meningkatkan mutu dan kompetensi tenaga medis melalui sarana pembelajaran klinik berstandar nasional.
Koordinasi pendidikan klinik dipusatkan
“Seluruh proses pendidikan klinik nantinya dikoordinasikan melalui rumah sakit pendidikan utama, bukan lagi secara langsung melalui rumah sakit satelit,” ujar Andreas di Jayapura, Selasa (3/11/2026).
Perubahan mekanisme tersebut memberi satu pusat koordinasi bagi penempatan mahasiswa, pelaksanaan pembelajaran klinik, dan keterhubungan dengan fasilitas satelit. Namun, penetapan sebagai rumah sakit pendidikan utama bukan berarti seluruh kegiatan pendidikan hanya berlangsung di satu lokasi.
Andreas menyebut landasan kebijakannya adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan undang-undang tersebut. RSUD Jayapura menyatakan siap menjalankan tanggung jawab baru sesuai keputusan kementerian.
Penguatan tenaga medis di Papua
Pemerintah daerah berharap status tersebut memperbesar peran RSUD Jayapura dalam pengembangan sumber daya manusia kesehatan. Pendidikan dan pembelajaran klinik diarahkan untuk menghasilkan tenaga medis profesional yang memahami kebutuhan layanan kesehatan di Papua.
Penetapan ini menjadi langkah kelembagaan, sehingga dampaknya terhadap jumlah dan mutu lulusan tetap bergantung pada pelaksanaan pendidikan, ketersediaan pembimbing klinik, serta mutu fasilitas yang digunakan. Penguatan jejaring akademik juga relevan dengan agenda kolaborasi pendidikan tinggi dan program doktoral yang menekankan peningkatan kapasitas institusi.
RSUD Jayapura juga mengaitkan tugas pendidikan tersebut dengan transformasi layanan kesehatan Papua. Dengan fungsi pelayanan dan pendidikan berjalan bersama, rumah sakit diharapkan dapat memperkuat ekosistem pelatihan dokter tanpa mengabaikan tanggung jawab layanan kepada pasien.




