Minggu, 11 Oktober 2026
spot_img
BerandaEdu NewsKabut Asap Sorong: PAUD hingga SMK Mulai PJJ 8 Oktober, Kelas XII...

Kabut Asap Sorong: PAUD hingga SMK Mulai PJJ 8 Oktober, Kelas XII Tetap Ikut TKA

spot_img

Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu

KORAN EDUKASI — Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi seluruh satuan pendidikan mulai Kamis, 8 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil setelah kabut asap dinilai berpotensi mengganggu kesehatan murid dan warga sekolah.

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 400.3/2510/2026 tentang Pembelajaran Jarak Jauh Dampak Kabut dan Asap yang diterbitkan pada 7 Oktober 2026. Penerapannya mencakup PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta.

Pembelajaran tetap berjalan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong Andreas Taa menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan libur sekolah. “Jadi sekolah bukan libur, pembelajaran tetap diberlakukan dengan metode luring dan daring,” ujar Andreas Taa.

Sekolah diminta menyesuaikan metode belajar dengan kondisi masing-masing dan akses internet peserta didik. Di wilayah yang sulit terhubung internet, guru dapat menyiapkan modul dan tugas yang dikerjakan murid di rumah untuk kemudian dikembalikan kepada guru.

Guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas di sekolah secara bergantian berdasarkan pengaturan kepala satuan pendidikan. Mereka juga diminta menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan selama kabut asap masih memengaruhi kualitas udara.

Orang tua diminta memastikan anak tetap berada di rumah dan tidak berkegiatan di pasar, pusat perbelanjaan, atau ruang publik lain. Pemerintah daerah belum menetapkan tanggal berakhirnya PJJ karena pembelajaran tatap muka baru akan dipulihkan setelah kondisi dinyatakan aman.

Kelas XII mendapat pengecualian

Peserta didik kelas XII SMA dan SMK yang sedang menjalani gladi bersih serta rangkaian Tes Kemampuan Akademik tetap hadir di sekolah masing-masing. Pengecualian ini membuat satuan pendidikan perlu mengatur perlindungan kesehatan bagi peserta yang tetap datang.

Dinas pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika untuk memantau kondisi. Keputusan lanjutan akan disampaikan setelah tim teknis menilai kualitas udara membaik dan kegiatan tatap muka aman dilakukan.

Kebijakan Sorong menambah daftar daerah yang menyesuaikan pembelajaran akibat asap. Sebelumnya, PAUD hingga SMP di Pekanbaru juga menerapkan PJJ pada 6–7 Oktober 2026.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img