Foto: Kemendikasmen/detikJabar
KORAN EDUKASI — Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih kekurangan sekitar 1.400 guru untuk jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Kekurangan paling banyak dilaporkan terjadi di sekolah-sekolah wilayah selatan yang memiliki tantangan pemerataan tenaga pendidik.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin mengatakan kebutuhan guru kembali meningkat karena banyak tenaga pendidik memasuki masa pensiun. Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja penuh waktu maupun paruh waktu belum sepenuhnya menutup kebutuhan tersebut.
Satu guru menangani beberapa kelas
Menurut Ruhli Solehudin, ketimpangan paling terasa di Cianjur Selatan, terutama pada sekolah di kawasan pelosok. “Mayoritas sekolah yang kurang guru ada di Cianjur Selatan. Satu guru bisa mengajar beberapa kelas sekaligus, bahkan beberapa mata pelajaran,” ujar Ruhli Solehudin.
Kondisi itu berpotensi memengaruhi kesinambungan kegiatan belajar mengajar. Ketika seorang guru harus membagi perhatian ke beberapa kelas atau mata pelajaran, pengaturan jadwal dan pendampingan murid menjadi lebih rumit bagi sekolah.
Disdikpora belum merinci sebaran kekurangan guru per sekolah maupun per mata pelajaran. Karena itu, angka 1.400 menggambarkan kebutuhan kabupaten secara keseluruhan dan belum menunjukkan besarnya kebutuhan spesifik pada setiap satuan pendidikan.
Kekurangan tersebut juga memperlihatkan bahwa penambahan formasi tidak dapat dipisahkan dari perubahan jumlah guru aktif akibat pensiun. Pembaruan data kebutuhan menjadi penting agar penempatan tenaga pendidik tidak hanya menambah jumlah, tetapi menjawab kekosongan di lokasi yang paling membutuhkan.
Redistribusi menjadi langkah sementara
Sambil menunggu pengangkatan aparatur sipil negara baru, pemerintah kabupaten menyiapkan redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan tenaga pendidik. Prioritas diarahkan ke wilayah selatan agar ketimpangan antarsekolah dapat dikurangi.
Redistribusi perlu mempertimbangkan mata pelajaran, jumlah rombongan belajar, jarak, dan keberlanjutan penugasan. Sumber berita belum menjelaskan jadwal pelaksanaan maupun jumlah guru yang akan dipindahkan, sehingga kebijakan tersebut masih berada pada tahap upaya penataan.
Persoalan Cianjur berkaitan dengan agenda nasional penataan status dan distribusi tenaga pendidik. Pemerintah sebelumnya membuka kesempatan bagi guru non-ASN mengikuti seleksi PNS dan PPPK, tetapi kebutuhan di daerah tetap memerlukan pemetaan penempatan yang rinci.




