Minggu, 11 Oktober 2026
spot_img
BerandaEdu NewsPemilos Digital Kulon Progo Libatkan 29.493 Pelajar, Pemungutan Susulan Disiapkan 12 Oktober

Pemilos Digital Kulon Progo Libatkan 29.493 Pelajar, Pemungutan Susulan Disiapkan 12 Oktober

spot_img

Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo

KORAN EDUKASI — Sebanyak 29.493 pelajar di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan OSIS Serentak 2026 berbasis pemungutan suara elektronik. Program tersebut melibatkan 90 sekolah tingkat SMP hingga SMA sederajat sebagai ruang praktik demokrasi bagi pemilih pemula.

Pemungutan suara dilaksanakan serentak pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 08.00–13.00 WIB. Sekolah yang mengalami kendala teknis memperoleh kesempatan menggelar pemungutan susulan pada 12 Oktober 2026.

Tahapan dibuat menyerupai pemilihan umum

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kulon Progo Pratiwi Ngasaratun menjelaskan bahwa Pemilos tidak hanya memilih ketua organisasi siswa. “Hal ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi Pancasila, memberikan pembelajaran mengenai tahapan pemilihan umum, serta menjadi media pendidikan politik bagi para calon pemilih pemula,” ujar Pratiwi Ngasaratun.

Peserta melakukan registrasi sebelum menunggu panggilan menuju bilik suara. Di dalam bilik, pelajar menggunakan komputer untuk membuka aplikasi pemungutan suara elektronik dan memilih calon ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah. Setelah memilih, mereka menuju tempat pencelupan tinta sebagai penanda penggunaan hak suara.

Jumlah peserta meningkat dibandingkan 2025 yang mencakup 81 sekolah dengan 25.956 pemilih. Pada tahun ini, peserta terdiri atas 45 SMP, 23 SMA atau SMK, serta 22 madrasah tsanawiyah atau madrasah aliyah.

Pelaksanaannya melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dinas komunikasi dan informatika, dinas pendidikan, Balai Pendidikan Menengah, serta kantor wilayah Kementerian Agama. Pengawas juga ditambah di setiap sekolah untuk memperkuat integritas dan transparansi proses.

Ketua OSIS terpilih dikukuhkan 28 Oktober

Hasil pemilihan akan ditetapkan Panitia Pemilihan Organisasi dan diusulkan menjadi surat keputusan kepala sekolah. Seluruh ketua OSIS terpilih dijadwalkan dikukuhkan pada 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menekankan bahwa kepemimpinan siswa perlu dinilai dari integritas, keteladanan, keberanian mengambil tanggung jawab, dan kesediaan melayani, bukan sekadar popularitas. Pelajar juga diminta mempertimbangkan gagasan calon sebelum menentukan pilihan.

Pemilos memberi pengalaman berbeda dari kegiatan pilihan bagi siswa SMA dan SMK karena melibatkan seluruh tahapan pemungutan suara. Meski demikian, keberhasilan pendidikan demokrasi baru dapat dinilai dari kualitas proses, tindak lanjut program kerja OSIS, dan partisipasi siswa setelah pemilihan selesai.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img