Kamis, 1 Oktober 2026
spot_img
BerandaEdu NewsMahasiswa Kesehatan Habis Masa Studi Disiapkan Pembinaan untuk Uji Kompetensi

Mahasiswa Kesehatan Habis Masa Studi Disiapkan Pembinaan untuk Uji Kompetensi

spot_img

Kredit gambar: Kemdiktisaintek. Dokumentasi dari rilis 17 September 2026.

KORAN EDUKASI — Mahasiswa vokasi dan profesi bidang kesehatan yang telah menuntaskan pembelajaran, tetapi habis masa studi sebelum lulus uji kompetensi, menjadi sasaran skema khusus RPL dan pembinaan Kemdiktisaintek.

Penanganan peserta ujian ulang atau retaker dibahas dalam pertemuan lintas lembaga pada 17 September 2026, menurut rilis kementerian.

Penguatan Berdasarkan Asesmen

Kementerian menjelaskan bahwa petunjuk teknis telah diterbitkan melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 106/B/KPT/2026. Mahasiswa yang memenuhi ketentuan dapat kembali bergabung dengan program studi untuk menjalani tahapan persiapan ujian.

Pembelajaran tidak harus diulang seluruhnya. Pengakuan hasil belajar dan pembinaan didasarkan pada asesmen untuk mengetahui kompetensi yang perlu diperkuat.

Standar Kelulusan Tetap Dijaga

Brian Yuliarto menegaskan bahwa pendampingan tidak berarti menurunkan standar kompetensi. Kampus didorong menyiapkan pembinaan intensif sesuai kebutuhan peserta dan kapasitas institusi, termasuk pendampingan sebaya.

Pastikan Mekanisme di Program Studi

Mahasiswa perlu menanyakan status akademik, mekanisme asesmen, dokumen, dan jadwal kepada program studi. Pengumuman kebijakan ini tidak berarti seluruh peserta otomatis dinyatakan lulus.

Catat jawaban resmi kampus agar langkah berikutnya jelas, terutama bila masih ada perbedaan informasi tentang administrasi atau tahapan ujian.

Baca juga: Kredensial Mikro dan Pengakuan Hasil Belajar.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img