Kamis, 1 Oktober 2026
spot_img
BerandaEdu NewsDisdik DKI Buka 2.545 Formasi KKI, Kekurangan Guru Mapel Masih Terjadi

Disdik DKI Buka 2.545 Formasi KKI, Kekurangan Guru Mapel Masih Terjadi

spot_img

Foto: guru_esdeh/detikEdu.

KORAN EDUKASI — Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka 2.545 formasi tenaga Kontrak Kerja Individu pada 2026 untuk membantu memenuhi kebutuhan sekolah. Meski demikian, kekurangan dan ketidakmerataan guru masih dilaporkan terjadi, terutama pada mata pelajaran tertentu.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ghozi Zulzami menyampaikan persoalan tersebut setelah rapat bersama Disdik DKI serta menerima laporan guru di lapangan. Ketimpangan penempatan menyebabkan sebagian pendidik menanggung beban kerja lebih besar.

Formasi mencakup pendidik dan tenaga kependidikan

Dari 2.545 formasi KKI yang dibuka, sebanyak 1.879 dialokasikan untuk tenaga pendidikan dan 666 untuk tenaga kependidikan. Kebutuhan tersebut mencakup satuan pendidikan dari PAUD hingga SMK.

Menurut laporan yang dikutip detikEdu pada Jumat, 25 September 2026, lowongan yang tersedia belum menutup seluruh kekurangan. Formasi kosong masih banyak ditemukan untuk guru matematika, fisika, bahasa Inggris, serta guru produktif SMK.

Kondisi itu menunjukkan bahwa persoalan jumlah guru tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah kuota secara umum. Rekrutmen perlu disusun berdasarkan peta kebutuhan setiap sekolah, mata pelajaran, jenjang, dan wilayah.

Pemerataan menentukan beban kerja guru

Sekolah yang kekurangan guru berisiko membagi jam mengajar terlalu besar kepada pendidik yang tersedia. Dalam jangka panjang, beban kerja yang tidak proporsional dapat memengaruhi persiapan mengajar, pendampingan murid, dan kesempatan guru mengikuti pengembangan kompetensi.

Sebaliknya, penumpukan guru pada sekolah tertentu juga tidak efisien. Karena itu, data kebutuhan perlu diperbarui secara berkala dan dikaitkan dengan perubahan jumlah rombongan belajar, guru pensiun, serta pembukaan atau penggabungan sekolah.

Jalur KKI dapat menjadi salah satu respons jangka pendek. Namun, pemerintah daerah tetap perlu menjamin kejelasan tugas, kesetaraan hak sesuai regulasi, pengembangan kompetensi, dan mekanisme evaluasi yang adil bagi guru non-ASN.

Rekrutmen perlu diikuti penguatan kompetensi

Selain penambahan tenaga, DPRD menyoroti peningkatan kualifikasi dan sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru. Pengisian formasi idealnya tidak hanya mengejar jumlah, tetapi juga memastikan kecocokan kompetensi dengan mata pelajaran yang dibutuhkan.

Persoalan status dan peluang seleksi guru non-ASN juga dibahas dalam artikel kesempatan guru non-ASN mengikuti tes PNS dan PPPK. Bagi DKI Jakarta, pekerjaan mendesak ialah menyatukan data formasi, distribusi, dan beban mengajar agar rekrutmen benar-benar memperbaiki layanan di kelas.

Keterbukaan informasi mengenai lokasi dan bidang yang kekurangan guru juga akan membantu pelamar memahami kebutuhan sebenarnya. Dengan pemetaan yang rinci, 2.545 formasi dapat ditempatkan lebih tepat dan mengurangi kesenjangan antarsekolah.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img