Foto: Dok. ANTARA
KORAN EDUKASI — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendorong anak-anak menyeimbangkan penggunaan teknologi dengan aktivitas fisik dan interaksi langsung. Pendampingan orang tua dan tenaga pendidik dinilai penting agar kebiasaan digital sehat berjalan bersama kesempatan bermain, berolahraga, dan mengembangkan minat di luar layar.
Pesan tersebut disampaikan dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP TUNAS, di Tabanan, Bali, Jumat (9/10/2026). Kegiatan melibatkan siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama serta komunitas pesepeda.
“Kita semua bisa mengalihkan energi kita, salah satunya adalah dengan bersepeda,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan resmi yang diberitakan Minggu (11/10/2026).
Pendampingan perlu disesuaikan dengan usia anak
Meutya Hafid menjelaskan, teknologi membuka ruang belajar dan interaksi, tetapi juga membawa risiko yang perlu dipahami sejak dini. Penggunaan layanan digital karena itu perlu disesuaikan dengan usia dan kesiapan anak, bukan sekadar dinilai dari kemampuan mereka mengoperasikan perangkat.
Risiko yang disoroti mencakup penipuan, perundungan, pendekatan yang mengarah pada eksploitasi anak, serta penggunaan layanan secara berlebihan. Dalam dialog bersama siswa, pengalaman tertipu saat melakukan transaksi menjadi contoh bahwa kecakapan teknis belum selalu diikuti kemampuan mengenali bahaya.
PP TUNAS menggunakan pendekatan berbasis risiko dan menempatkan tanggung jawab pada penyelenggara platform sesuai profil layanan mereka. Pemerintah juga memberlakukan pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi.
Sekolah dan keluarga membantu anak memahami alasan aturan
Pembatasan usia tidak berdiri sendiri. Anak perlu mendapat penjelasan tentang alasan suatu layanan dibatasi, sehingga mereka dapat mengenali risiko dan mengambil keputusan yang lebih aman ketika menggunakan teknologi.
Orang tua dan guru berperan menjelaskan batas penggunaan, mendampingi saat muncul persoalan, serta menyediakan alternatif kegiatan. Pendekatan ini menempatkan literasi digital sebagai proses pendidikan yang berlangsung melalui percakapan, keteladanan, dan pengalaman sehari-hari.
Penguatan kemampuan pendidik juga menjadi bagian penting dari transformasi pembelajaran. Koran Edukasi sebelumnya memberitakan bimbingan teknis digitalisasi bagi 181 satuan PAUD, yang menunjukkan kebutuhan kesiapan guru berjalan seiring dengan perlindungan anak di ruang digital.




