Sabtu, 24 Oktober 2026
spot_img
BerandaEdu NewsDitjen Pesantren Dibentuk, Tata Kelola dan Perlindungan Santri Diperkuat

Ditjen Pesantren Dibentuk, Tata Kelola dan Perlindungan Santri Diperkuat

spot_img

Foto: ANTARA FOTO/Irfan Anshori

KORAN EDUKASI — Kementerian Agama menyatakan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola, kualitas pendidikan, dan kontribusi pesantren dalam pembangunan. Penguatan kelembagaan itu disorot bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2026.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pembentukan Ditjen Pesantren merupakan hasil usulan yang diperjuangkan selama bertahun-tahun. Prosesnya melibatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto, dukungan Dewan Perwakilan Rakyat, dan penganggaran melalui Kementerian Keuangan.

Pengakuan terhadap peran pendidikan pesantren

“Momentum Hari Santri Nasional 2026 menjadi penanda penting bagi penguatan pendidikan pesantren di Indonesia,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta.

Menurut Nasaruddin Umar, pesantren tidak hanya menjalankan pendidikan agama. Lembaga tersebut juga berperan membangun kohesi sosial, identitas kebangsaan, karakter, kedisiplinan, dan budaya belajar masyarakat.

Ia menepis pandangan bahwa pesantren hanya berorientasi pada penguasaan kitab kuning. Pesantren dan madrasah, kata dia, telah menghasilkan lulusan berprestasi pada bidang sains, teknologi, robotika, olahraga, dan seni. Sebagian lulusannya juga memperoleh beasiswa ke perguruan tinggi di luar negeri.

“Image pondok pesantren itu hanya bisa baca kitab kuning itu sudah tidak seperti itu lagi sekarang. Bahkan, dari pondok pesantren lahir anak-anak yang ahli dalam bidang robotik dan banyak santri yang ke luar negeri dengan beasiswa,” kata Nasaruddin Umar.

Pengawasan dan perlindungan masuk agenda

Penguatan tata kelola tidak hanya menyangkut tata tertib santri. Kementerian Agama mendorong pembenahan sistem pengelolaan lembaga, transparansi, dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan.

Majelis Masyayikh yang beranggotakan tokoh-tokoh senior pesantren akan dilibatkan untuk memberi masukan dan membantu pengawasan. Mekanisme itu diharapkan dapat mengidentifikasi persoalan lebih cepat serta mencegah kasus yang merusak kepercayaan masyarakat, termasuk dugaan pelecehan dan masalah perlindungan santri.

Pembentukan direktorat jenderal memberi titik koordinasi khusus bagi kebijakan pesantren. Penguatan kelembagaan ini beririsan dengan peningkatan kualitas pengajar; Koran Edukasi sebelumnya memberitakan pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi guru madrasah yang dibuka hingga 27 Oktober.

Struktur baru itu juga diharapkan memudahkan koordinasi pembinaan antara pemerintah, pengasuh pesantren, tenaga pendidik, serta masyarakat dalam menjaga mutu dan keselamatan lingkungan belajar.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img