Minggu, 11 Oktober 2026
spot_img
BerandaEdu NewsAbdul Mu’ti: SPMB Tekan Jual Beli Kursi, Empat Jalur Penerimaan Diperkuat

Abdul Mu’ti: SPMB Tekan Jual Beli Kursi, Empat Jalur Penerimaan Diperkuat

spot_img

Foto: ANTARA/Rio Feisal/aa.

KORAN EDUKASI — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) memperkuat keterbukaan dan akuntabilitas penerimaan murid sekaligus menekan praktik jual beli kursi, terutama di sekolah yang selama ini dianggap favorit.

Pernyataan itu disampaikan dalam Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026. Abdul Mu’ti mengatakan pembenahan layanan publik menjadi salah satu bagian dari strategi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperkuat integritas pendidikan.

Empat jalur dalam SPMB

SPMB disusun melalui empat jalur, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Jalur domisili mempertimbangkan tempat tinggal murid, sementara jalur prestasi mencakup capaian akademik dan nonakademik.

Untuk prestasi akademik, komponen yang digunakan antara lain rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Prestasi nonakademik dapat berasal dari bidang olahraga, seni, dan kepemimpinan.

Jalur afirmasi diperuntukkan antara lain bagi anak berkebutuhan khusus dan anak dari keluarga tidak mampu. Adapun jalur mutasi ditujukan bagi murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau kondisi lain sesuai ketentuan.

Menurut Abdul Mu’ti, penyempurnaan sistem penerimaan ditujukan agar layanan pendidikan berjalan lebih tertib, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kemendikdasmen juga menggunakan Unit Layanan Terpadu untuk menerima aduan serta laporan masyarakat terkait layanan pendidikan.

Integritas tidak berhenti pada penerimaan murid

Pembenahan SPMB disampaikan pada hari yang sama ketika KPK mempublikasikan SPI Pendidikan 2026 yang memetakan persoalan kejujuran akademik dan tata kelola pendidikan. Indeks Integritas Pendidikan nasional 2026 tercatat 73,30 atau berada pada kategori adaptif.

Kemendikdasmen menyatakan penguatan integritas juga diarahkan pada pembentukan karakter murid, budaya sekolah yang aman dan nyaman, layanan bimbingan dan konseling, serta peningkatan kapasitas guru.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img