Minggu, 11 Oktober 2026
spot_img
BerandaEdu NewsWamendikdasmen Minta Sekolah Terbuka soal Dugaan Perundungan Siswa SD Pemalang

Wamendikdasmen Minta Sekolah Terbuka soal Dugaan Perundungan Siswa SD Pemalang

spot_img

Foto: Zahira Hilman/kumparan

KORAN EDUKASI — Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat meminta sekolah bersikap terbuka dan kooperatif dalam penanganan kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa sekolah dasar berusia tujuh tahun di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang meninggal dunia.

Atip mengatakan penanganan kasus harus mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku. Ia juga menekankan persoalan kekerasan terhadap anak tidak dapat dibebankan kepada satu pihak karena lingkungan keluarga, masyarakat, dan sekolah sama-sama memiliki peran dalam pencegahan maupun penanganan.

Pernyataan tersebut disampaikan Atip di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026. Ia menegaskan sekolah tidak boleh menutup-nutupi informasi dan kasus perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan kakak kelas

Kepolisian masih mendalami dugaan keterlibatan tiga kakak kelas dalam kasus tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menyebut dua anak yang diduga terlibat duduk di kelas 5 dan satu anak lainnya di kelas 6.

Dugaan keterlibatan itu masih berada dalam proses pendalaman. Keterangan sejumlah saksi anak menjadi bagian dari penyelidikan, sehingga kesimpulan mengenai penyebab kematian maupun tanggung jawab pihak tertentu tidak dapat ditetapkan sebelum proses pemeriksaan selesai.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, korban sempat mengeluh sakit saat berada di sekolah pada 16 September 2026 dan kemudian menjalani perawatan di rumah sakit pada 17–24 September. Pada 30 September, korban kembali dibawa ke rumah sakit setelah tidak sadarkan diri dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Keamanan sekolah kembali menjadi perhatian

Kasus di Pemalang menambah perhatian terhadap mekanisme pencegahan dan pelaporan kekerasan di satuan pendidikan. Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga menekankan peran guru dalam mencegah kekerasan dan membangun sekolah yang aman.

Penanganan kasus yang melibatkan anak membutuhkan kehati-hatian, termasuk perlindungan identitas dan kepentingan terbaik anak. Proses hukum dan pemeriksaan fakta masih berlangsung sehingga setiap dugaan tetap perlu ditempatkan sebagai dugaan sampai ada kesimpulan resmi dari pihak berwenang.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img