Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Tanjung Jabung Barat
KORAN EDUKASI — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, memperluas program wajib belajar 13 tahun dengan menempatkan pendidikan anak usia dini sebagai fondasi. Pendataan dan sosialisasi dari rumah ke rumah disiapkan untuk menjangkau anak usia 5–6 tahun, terutama dari keluarga kurang mampu yang belum mengikuti layanan prasekolah.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pendidikan anak usia dini di Jambi dan diberitakan ANTARA pada Selasa, 27 Oktober 2026. Bunda PAUD Tanjung Jabung Barat Fadhilah Sadat menekankan perlunya kerja bersama pemerintah, satuan pendidikan, dan keluarga agar tidak ada anak yang tertinggal.
Fadhilah meminta seluruh pihak memastikan anak usia 5–6 tahun tidak terlewat dari layanan pendidikan. Penjangkauan perlu dilakukan bersama hingga tingkat desa dan keluarga.
Pendataan Menjadi Dasar Penjangkauan
Program ini mengandalkan data anak pada tingkat desa dan kelurahan. Setelah data diperbarui, petugas dan pemangku kepentingan setempat dapat melakukan pendekatan langsung kepada keluarga yang anaknya belum terdaftar di layanan pendidikan anak usia dini.
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jambi menilai akurasi data menjadi kunci pelaksanaan. Tanpa data yang jelas, pemerintah akan kesulitan menentukan lokasi, sasaran, dan bentuk dukungan yang tepat bagi keluarga.
Pendekatan keluarga juga perlu menghindari beban biaya tambahan. Fadhilah meminta sekolah tidak menetapkan kebutuhan perlengkapan yang memberatkan orang tua. Prinsip itu sejalan dengan upaya melibatkan keluarga dan komunitas dalam pendidikan anak.
PAUD Holistik dan Bantuan Perlu Diselaraskan
Koordinasi itu juga membahas penyelarasan program kerja 2026 dengan rencana 2027. Pemerintah daerah menargetkan layanan PAUD holistik-integratif, yang tidak hanya memuat pembelajaran tetapi turut memperhatikan kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan anak.
Optimalisasi data penerima bantuan menjadi bagian lain dari rencana tersebut. Pemerintah perlu memastikan dukungan sampai kepada keluarga yang paling membutuhkan dan tidak berhenti pada pencatatan administratif.
Wajib belajar 13 tahun dalam konteks ini berarti satu tahun prasekolah sebelum pendidikan dasar dan menengah. Keberhasilannya akan bergantung pada kemampuan daerah menjangkau anak yang belum terlayani, menjaga layanan tetap terjangkau, dan menindaklanjuti data dengan intervensi yang nyata.




