Foto: ANTARA/HO-UMS
KORAN EDUKASI — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengajak mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) memperkuat nalar kritis, integritas moral, dan keberpihakan kepada kelompok masyarakat yang lemah. Mahasiswa juga didorong menyampaikan masukan kebijakan dengan data yang dapat diverifikasi.
Pesan tersebut disampaikan dalam Silaturahmi Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa PTMA Indonesia. Forum mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi ruang pertemuan, tetapi menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Abdul Mu’ti meminta mahasiswa menghubungkan kritik dengan kondisi nyata di lapangan. Laporan mengenai sekolah, peserta didik, atau layanan pendidikan perlu dilengkapi lokasi, kronologi, dan data pendukung agar instansi terkait dapat menentukan langkah yang sesuai.
Mahasiswa soroti sekolah terdampak asap
Dalam forum tersebut, mahasiswa dari Riau menyampaikan dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap kegiatan belajar. Mereka mengusulkan pengembangan konsep sekolah tangguh bencana asap sebagai respons terhadap gangguan yang berulang.
Abdul Mu’ti menegaskan keselamatan peserta didik menjadi prioritas. Sekolah yang masih terdampak kebakaran hutan dan lahan dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh sesuai kondisi daerah, sehingga keputusan belajar tidak mengabaikan risiko kesehatan.
“Forum silaturahim ini saya kira akan punya makna yang besar kalau di akhir acara kalian punya rekomendasi-rekomendasi yang bisa disampaikan kepada kami sebagai penyelenggara negara,” ujar Abdul Mu’ti.
Revitalisasi dan bantuan pendidikan dibahas
Pemerintah menyebut 16.167 satuan pendidikan diperbaiki pada 2025, dengan 23 persen di antaranya merupakan sekolah swasta. Untuk 2026, target revitalisasi ditetapkan sebanyak 71.744 satuan pendidikan di berbagai wilayah Indonesia.
Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) juga menjadi bagian pembahasan. Kemendikdasmen mencatat bantuan tersebut telah menjangkau 19,8 juta peserta didik, meski masih ada kendala berupa perbedaan kalender anggaran dan pendidikan serta kondisi geografis penerima.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Kartu Indonesia Pintar Kuliah dikelola Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, sedangkan Kemendikdasmen menangani PIP untuk pendidikan dasar dan menengah. Penjelasan pembagian kewenangan ini melengkapi informasi mengenai revitalisasi satuan pendidikan dan saluran aspirasi yang dapat digunakan mahasiswa.




