Foto: Tim BKPDM Kemendikdasmen
KORAN EDUKASI — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan murid tetap memperoleh kesempatan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA), termasuk mereka yang berada di daerah dengan kondisi darurat. Penanganan disiapkan sesuai masalah di lapangan, mulai dari bencana, gangguan cuaca, kualitas udara, hingga keterbatasan jaringan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menyampaikan hal itu saat meninjau Posko TKA di Tangerang, Banten. Posko tersebut memantau pelaksanaan sekaligus menghimpun laporan dari daerah agar kendala dapat ditangani tanpa mengabaikan keselamatan peserta.
Kemendikdasmen mencatat situasi setiap wilayah tidak sama. Di Kalimantan Tengah, misalnya, indeks standar pencemar udara (ISPU) sempat berada di atas angka 200. Kondisi semacam ini memerlukan keputusan yang menyesuaikan perkembangan kualitas udara dan kesiapan satuan pendidikan.
Jadwal alternatif akan dievaluasi
Bagi peserta yang tidak dapat mengikuti tes pada jadwal utama karena keadaan darurat, pemerintah membuka ruang penanganan melalui jadwal alternatif. Keputusan tidak dibuat seragam, melainkan dievaluasi berdasarkan laporan daerah dan tingkat gangguan yang dihadapi.
Mekanisme ini penting karena TKA berlangsung di wilayah dengan tantangan geografis dan infrastruktur yang berbeda. Sekolah juga diminta terus berkoordinasi dengan dinas pendidikan serta tim teknis ketika ada perubahan kondisi yang memengaruhi ruang ujian, perangkat, atau akses peserta.
Respons disusun secara berjenjang. Masalah yang dapat ditangani satuan pendidikan diselesaikan di tingkat sekolah, sedangkan persoalan yang membutuhkan dukungan lebih besar diteruskan kepada pemerintah daerah dan tim pusat.
Posko memantau pelaksanaan hingga November
Rangkaian TKA 2026 dijadwalkan berakhir pada November. Selama periode itu, posko pusat tetap memantau kesiapan daerah, menerima laporan, dan mengoordinasikan tindak lanjut ketika gangguan berpotensi membuat peserta kehilangan kesempatan tes.
Dalam praktiknya, satu gangguan dapat membutuhkan lebih dari satu tindakan. Perubahan jadwal harus diikuti pembaruan data peserta, kesiapan proktor, ketersediaan perangkat, serta pemberitahuan kepada keluarga. Karena itu, keputusan akhir tetap berada dalam koordinasi resmi, bukan ditetapkan sendiri oleh peserta atau sekolah tanpa laporan.
Kebijakan ini melengkapi pengawasan TKA 2026 yang dilakukan secara berlapis. Sekolah dan peserta tetap perlu menunggu pemberitahuan resmi mengenai perubahan jadwal karena skema penanganan ditetapkan sesuai kondisi aktual masing-masing daerah.




