Kamis, 1 Oktober 2026
spot_img
BerandaEdu NewsKasus Foto AI di SMP Jakarta: Disdik Lakukan Asesmen Psikologis Siswa

Kasus Foto AI di SMP Jakarta: Disdik Lakukan Asesmen Psikologis Siswa

spot_img

Foto: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

KORAN EDUKASI — Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan asesmen psikologi sosial terhadap peserta didik yang terdampak maupun terlibat dalam kasus penyalahgunaan foto menggunakan kecerdasan buatan di sebuah SMP negeri di Jakarta Timur. Pemeriksaan ditujukan untuk mengetahui kondisi psikologis anak dan kebutuhan pendampingannya.

Asesmen dilakukan oleh tim Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan langkah penanganan tersebut kepada ANTARA pada Jumat, 25 September 2026.

Pemulihan anak menjadi bagian dari penanganan

Disdik DKI menyebut sekolah, Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur, dan unsur terkait telah bertemu dengan orang tua murid pada 22 September. Pertemuan melibatkan keluarga peserta didik yang terdampak maupun yang terlibat.

Kasus bermula dari dugaan seorang siswa mengedit foto sejumlah siswi menggunakan teknologi AI hingga menjadi gambar vulgar. Peristiwa tersebut kemudian berhubungan dengan dugaan penganiayaan, yang masih didalami oleh kepolisian.

Karena menyangkut anak, proses penanganan perlu memisahkan kebutuhan perlindungan korban, pemeriksaan fakta, tanggung jawab pihak yang terlibat, dan pemulihan psikologis. Identitas peserta didik juga harus dijaga agar pemberitaan dan percakapan publik tidak memperpanjang dampak.

Sekolah perlu memiliki protokol penyalahgunaan AI

Kemampuan AI membuat atau memanipulasi gambar menghadirkan risiko baru di lingkungan sekolah. Murid dapat menjadi korban pelecehan, perundungan, ancaman, atau penyebaran konten palsu meskipun foto asli tidak bersifat sensitif.

Protokol sekolah perlu menjelaskan jalur pelaporan yang aman, pengamanan bukti digital, larangan menyebarluaskan kembali konten, komunikasi dengan orang tua, pendampingan psikologis, dan koordinasi dengan aparat jika terdapat dugaan tindak pidana.

Guru dan orang tua juga perlu memahami bahwa menyebarkan ulang gambar untuk “mencari pelaku” dapat memperbesar kerugian korban. Bukti sebaiknya disimpan secara terbatas dan diserahkan kepada pihak yang berwenang menangani kasus.

Literasi AI harus mencakup etika dan persetujuan

Pendidikan AI tidak cukup membahas cara memakai alat. Murid perlu memahami persetujuan, privasi, jejak digital, manipulasi informasi, serta dampak psikologis ketika wajah seseorang digunakan tanpa izin.

Program literasi digital dapat menggunakan skenario yang sesuai usia: apa yang dilakukan saat menerima gambar mencurigakan, kepada siapa harus melapor, dan mengapa korban tidak boleh disalahkan. Pendekatan ini perlu disampaikan tanpa memperlihatkan materi eksplisit.

Sekolah juga membutuhkan budaya peduli seperti dibahas dalam artikel tentang akses bantuan bagi remaja dengan masalah kesehatan mental. Dalam kasus berbasis teknologi, perlindungan psikologis dan literasi digital harus berjalan bersama agar pencegahan tidak hanya bergantung pada larangan penggunaan perangkat.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img