Jumat, 23 Oktober 2026
spot_img
BerandaEdu NewsIndonesia Serukan Perlindungan Pendidikan Palestina di UNESCO

Indonesia Serukan Perlindungan Pendidikan Palestina di UNESCO

spot_img

Foto: ANTARA FOTO/HO-Delegasi Tetap RI untuk UNESCO

KORAN EDUKASI — Indonesia menyerukan penguatan kerja sama internasional untuk menjaga keberlanjutan pendidikan generasi muda Palestina yang terdampak konflik. Seruan itu disampaikan dalam Sidang ke-225 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Prancis.

Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO IGAK Satrya Wibawa menekankan perlunya memastikan layanan pendidikan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) tetap berjalan. Indonesia juga menyampaikan keprihatinan atas rusaknya fasilitas pendidikan, pembatasan mobilitas, dan hambatan operasional.

“Bagi Indonesia, pendidikan bukan sekadar kebutuhan selama masa konflik, melainkan fondasi bagi pemulihan, pembangunan, dan masa depan Palestina. Anak-anak Palestina tidak boleh kehilangan kesempatan belajar akibat konflik yang berkepanjangan,” kata Satrya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10).

Ratusan ribu pelajar kehilangan akses

Data UNESCO mencatat sekitar 745.000 pelajar di Gaza kehilangan akses pendidikan sekolah selama lebih dari dua tahun akademik sejak Oktober 2023. Jumlah itu mencakup sekitar 88.000 mahasiswa pendidikan tinggi.

UNRWA pada Maret 2026 juga memperingatkan sekitar 48.000 pelajar pengungsi Palestina di Tepi Barat menghadapi risiko gangguan pendidikan akibat pengungsian, penutupan sekolah, dan kondisi keamanan. Indonesia meminta pendanaan UNRWA yang memadai, berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.

Indonesia turut memperluas akses pendidikan melalui program beasiswa magister bagi 200 mahasiswa Palestina. Program dengan anggaran Rp22 miliar itu diluncurkan Badan Amil Zakat Nasional bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 9 September 2026.

Pembelajaran darurat dan pemulihan kampus

Dukungan yang diserukan mencakup pembelajaran darurat, pelatihan guru, layanan psikososial, pendidikan inklusif, serta pendidikan tinggi dan vokasi. Laporan UNESCO pada 15 Oktober 2026 menyebut sekitar 40.000 mahasiswa telah memanfaatkan Jaringan Gaza Virtual Campus dan ruang belajar sementara.

Indonesia juga menegaskan pemulihan kurikulum dan sistem pendidikan perlu menghormati kepemilikan nasional Palestina serta kewenangan Otoritas Palestina. Pendekatan berbasis dampak tersebut selaras dengan dorongan agar perguruan tinggi menjawab kebutuhan masyarakat.

“Mempertahankan pendidikan Palestina berarti menjaga harapan sebuah generasi sekaligus memperkuat kemampuan bangsa Palestina membangun masa depannya sendiri. Indonesia akan terus mendukung upaya internasional agar hak atas pendidikan tidak menjadi korban konflik,” ujar Satrya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img