Kamis, 1 Oktober 2026
spot_img
BerandaEdu MasyarakatHanya 2,6 Persen Remaja Bermasalah Mental Mengakses Bantuan, Sekolah Perkuat Budaya Peduli

Hanya 2,6 Persen Remaja Bermasalah Mental Mengakses Bantuan, Sekolah Perkuat Budaya Peduli

spot_img

Foto: Dok. SINDOnews

KORAN EDUKASI — Kesenjangan akses bantuan kesehatan mental remaja masih menjadi perhatian dunia pendidikan. National Adolescent Mental Health Survey atau I-NAMHS 2022 mencatat sekitar 15,5 juta remaja Indonesia berusia 10–17 tahun mengalami masalah kesehatan mental, tetapi hanya 2,6 persen yang mengakses layanan bantuan.

Angka tersebut menunjukkan bahwa sekolah tidak cukup hanya menunggu siswa datang ke ruang konseling. Lingkungan belajar perlu membuat siswa merasa aman untuk bercerita, mengetahui jalur bantuan, dan tidak takut dicap lemah ketika meminta pertolongan.

Budaya saling bertanya dan mendengarkan

Binus School Serpong mengadaptasi R U OK? Day sebagai kegiatan untuk mendorong warga sekolah saling terhubung. Siswa, guru, dan staf mengenakan warna kuning, sementara sekolah menyediakan Kindness Board untuk pesan positif dan Listening Corner yang melibatkan relawan siswa.

Koordinator Wellbeing jenjang Early Years dan Primary Rosemarie Mercado mengatakan, “Kami ingin anak-anak belajar untuk peka terhadap perasaan orang lain.” Pernyataan itu menekankan bahwa kepedulian dapat dibangun melalui kebiasaan sederhana sejak usia dini.

Dukungan harus berlapis

Kegiatan tematik dapat menjadi pintu masuk, tetapi dukungan kesehatan mental memerlukan sistem yang berjalan sepanjang tahun. Sekolah tersebut menerapkan Positive Behavioural Interventions and Supports untuk memperkuat perilaku positif dan hubungan sehat, serta Multi-Tiered System of Support untuk mengidentifikasi kebutuhan siswa lebih awal.

Selain itu, tersedia Wellbeing Centre dengan layanan bimbingan, konseling, dan dukungan profesional. Konselor tidak hanya menunggu siswa datang, tetapi juga melakukan pengamatan di kelas dan pemeriksaan berkala.

Pelajaran bagi sekolah lain

Sekolah dapat memulai dengan memetakan layanan yang sudah tersedia, memastikan guru mengetahui tanda-tanda perubahan perilaku, dan menyediakan prosedur rujukan yang jelas. Relawan sebaya dapat membantu membuka percakapan, tetapi tidak boleh dibebani peran sebagai pengganti konselor atau tenaga profesional.

Kerahasiaan, persetujuan, dan perlindungan siswa harus menjadi dasar setiap program. Dalam situasi darurat atau ketika ada risiko menyakiti diri, penanganan perlu segera melibatkan tenaga profesional serta pihak yang bertanggung jawab sesuai prosedur sekolah.

Upaya menyediakan ruang aman juga dapat diperkuat melalui layanan konseling sebaya. Koran Edukasi sebelumnya mengulas PIK-R di Sekolah Rakyat Tangerang Selatan sebagai salah satu bentuk akses edukasi dan pendampingan remaja.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img