Kamis, 1 Oktober 2026
spot_img
BerandaFashionPerguruan TinggiFK Unair Lisensikan Fototerapi Portabel untuk Bayi Kuning di Daerah Terpencil

FK Unair Lisensikan Fototerapi Portabel untuk Bayi Kuning di Daerah Terpencil

spot_img

Foto: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meninjau inovasi fototerapi portabel karya FK Unair. Istimewa.

KORAN EDUKASI — Universitas Airlangga bersama Kementerian Hukum dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menandatangani kontrak lisensi paten inovasi fototerapi portabel untuk penanganan hiperbilirubinemia atau penyakit kuning pada bayi baru lahir.

Inovasi dari Fakultas Kedokteran Unair tersebut dikembangkan oleh dr. Mahendra Tri Arif Sampurna. Penandatanganan berlangsung dalam kegiatan What’s Up Kemenkum – Campus Calls Out di Airlangga Convention Center, Surabaya.

Dua rancangan untuk memperluas akses

Inovasi yang diperkenalkan terdiri atas AirbiliNest dan AirbiliSun. AirbiliNest merupakan sistem fototerapi portabel berbentuk sangkar berbahan tekstil, sedangkan AirbiliSun dirancang memanfaatkan sinar matahari melalui metode yang dikembangkan agar lebih aman dan efektif.

Tim pengembang menyatakan perangkat tersebut ditujukan untuk membantu bayi di wilayah perifer dan terisolasi yang sulit memperoleh fasilitas lampu fototerapi. Sumber menyebut sekitar 6.800 bayi di wilayah pelosok masih menghadapi keterbatasan akses.

Lisensi paten membuka jalan hilirisasi

Kontrak lisensi menjadi langkah untuk membawa hasil penelitian keluar dari laboratorium menuju produksi dan pemanfaatan. Proses berikutnya tetap memerlukan pengujian, perizinan alat kesehatan, pengendalian mutu, pelatihan tenaga kesehatan, serta pemantauan penggunaan.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, “Inovasi tidak boleh berhenti pada penciptaan ide dan penelitian, tetapi harus mampu dihilirisasi.”

Hilirisasi tidak berarti melewati tahapan keselamatan. Karena digunakan pada bayi baru lahir, bukti efektivitas, standar paparan, petunjuk penggunaan, dan pengawasan klinis harus menjadi dasar penerapan.

Dampak pendidikan bagi kampus kedokteran

  • Mahasiswa melihat hubungan antara masalah klinis dan rekayasa alat.
  • Peneliti belajar mengelola paten serta proses lisensi.
  • Kampus dapat membangun kemitraan dengan industri alat kesehatan.
  • Inovasi diarahkan pada kebutuhan wilayah dengan akses terbatas.

Keberhasilan produk nantinya perlu dinilai dari ketersediaan perangkat, jangkauan layanan, keselamatan, dan hasil kesehatan bayi—bukan hanya jumlah paten atau seremoni lisensi.

Perluasan bidang pendidikan kesehatan juga terlihat melalui peresmian Fakultas Kedokteran UNIDA Gontor.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img