Foto: SMA Unggul Garuda Baru di Bulungan, Kalimantan Utara. YouTube/Kemdiktisaintek.
KORAN EDUKASI — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi membuka seleksi wakil kepala sekolah untuk SMA Unggul Garuda. Pendaftaran berlangsung hingga 5 Oktober 2026 dan menyediakan sembilan formasi pada empat lokasi sekolah.
Seleksi ini menggunakan mekanisme mutasi bagi guru berstatus pegawai negeri sipil. Formasi tersebar di SMA Unggul Garuda Belitung Timur, Timor Tengah Selatan, Konawe Selatan, dan Bulungan.
Syarat umum yang perlu diperiksa
Calon peserta harus berusia paling tinggi 40 tahun per 1 Mei 2026, memiliki pangkat paling rendah Penata Muda Tingkat I atau golongan III/c, serta memegang sertifikat pendidik dari Pendidikan Profesi Guru. Penilaian kinerja dalam dua tahun terakhir sekurang-kurangnya harus berpredikat baik.
Pelamar juga wajib memiliki kemampuan bahasa Inggris dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia serta tinggal di lingkungan berasrama. Ketentuan penempatan ini perlu dipertimbangkan sejak awal karena model sekolah berasrama menuntut kehadiran kepemimpinan sekolah yang lebih intensif.
Ambang kemampuan bahasa Inggris
Bukti kemampuan bahasa Inggris dapat menggunakan IELTS minimal 5,5, TOEFL iBT minimal 51, PTE Academic minimal 45,4, atau TOEFL ITP minimal 550. Pelamar sebaiknya memastikan sertifikat yang digunakan masih berlaku dan identitas pada dokumen sama dengan data pendaftaran.
Dua tahap seleksi
Proses pemilihan terdiri atas seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Tahap kompetensi mencakup psikotes serta wawancara. Karena itu, peserta tidak cukup hanya memenuhi dokumen formal, tetapi juga perlu menyiapkan bukti pengalaman kepemimpinan, pengelolaan pembelajaran, dan kesiapan bekerja di lingkungan berasrama.
Sembilan jabatan wakil kepala sekolah yang tersedia akan berperan menopang tata kelola sekolah, layanan peserta didik, dan mutu pembelajaran. Pelamar perlu membaca pengumuman resmi secara utuh sebelum mengirim berkas agar tidak keliru menafsirkan formasi maupun persyaratan.
Seleksi ini hadir di tengah pembahasan lebih luas tentang karier dan pemerataan tenaga pendidik. Baca pula laporan Koran Edukasi mengenai usulan pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.




