Foto: Dok. Kemendikbudristek
KORAN EDUKASI — Sebanyak 242.482 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di bawah pemerintah daerah direncanakan beralih menjadi PPPK pusat di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Januari 2027. Peralihan itu disebut tidak memerlukan tes ulang, tetapi lokasi penempatan guru dapat berubah mengikuti kebutuhan setiap sekolah.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani menjelaskan, para guru terkait sebelumnya telah mengikuti seleksi PPPK dan telah memiliki nomor induk pegawai. Tahap yang tersisa adalah penempatan dan pemenuhan berkas untuk penetapan status.
Penempatan Mengikuti Kebutuhan Sekolah
Penataan tidak otomatis mempertahankan guru di satuan pendidikan tempat mereka bekerja saat ini. Pemerintah akan melihat ketersediaan serta kebutuhan guru agar distribusi tenaga pendidik lebih sesuai dengan kondisi sekolah.
“Jadi karena tes sudah diikuti tinggal penempatan, tapi belum tentu ya Bapak-Ibu akan ditempatkan di sekolah yang sekarang, bergantung keberadaan atau kebutuhan guru di sekolah tersebut. Jadi masih akan ada penataan penempatan, tapi tidak perlu tes tinggal pemenuhan berkas-berkas untuk ditetapkan sebagai PPPK,” ujar Nunuk dalam siaran langsung Instagram NgoPi yang dikutip Sabtu, 24 Oktober 2026.
Menurut Nunuk, sekolah yang mengalami kelebihan guru juga menjadi pertimbangan. Distribusi yang terlalu padat dapat membuat beban kerja terbagi dan berpotensi menghambat pemenuhan syarat tunjangan profesi guru.
Tak Perlu Mengulang Seleksi
Nunuk menegaskan, perubahan dari PPPK paruh waktu ke PPPK pusat tidak dimulai dari seleksi baru. Alasannya, para guru tersebut sudah berstatus PPPK dan telah melewati proses seleksi sebelumnya.
Mekanisme administratif serta keputusan penempatan menjadi bagian yang perlu dicermati oleh guru menjelang Januari 2027. Pemerintah belum menjanjikan bahwa setiap peserta akan bertahan di sekolah asal karena penataan diarahkan pada pemerataan kebutuhan.
Kebijakan ini melengkapi agenda penguatan profesi guru yang juga terlihat dalam program pelatihan kecerdasan buatan dan penghargaan bagi guru madrasah pada HGN 2026. Dalam pelaksanaannya, kepastian berkas, peta kebutuhan, dan komunikasi penempatan akan menentukan kelancaran peralihan status ratusan ribu guru tersebut.




