Foto: ANTARA/HO-Kemenag Sumut
KORAN EDUKASI — Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Pesantren Bebas Tuberkulosis (TB) sekaligus Cek Kesehatan Gratis Nasional 2026 di Pondok Pesantren Mawaridussalam, Desa Tumpatan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu, 4 November 2026. Program mengintegrasikan pemeriksaan kesehatan santri dengan pencegahan dan penanganan TB di lingkungan pesantren.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii mengatakan santri memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Lebih dari 40 ribu pesantren dengan jutaan santri dan santriwati di seluruh Indonesia dinilai membutuhkan perhatian serius pada aspek kesehatan.
“Program Pesantren Bebas TB ini wujud sinergi pemerintah memperluas deteksi dini, pencegahan, dan penanganan tuberkulosis di lingkungan pondok pesantren,” ujar Romo Muhammad Syafii.
Melibatkan lintas kementerian dan puskesmas
Pelaksanaan program menghubungkan pembinaan pesantren oleh Kementerian Agama dengan dukungan layanan kesehatan dari kementerian dan lembaga terkait. Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus serta Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus hadir dalam peluncuran bersama unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said menyebut kesehatan masih menjadi tantangan kompleks di lingkungan pesantren. Dari sekitar 40 ribu pesantren, belum banyak yang memiliki klinik atau poliklinik dengan dukungan tenaga medis profesional.
Kolaborasi lintas kementerian diarahkan untuk memperkuat fasilitas kesehatan, mengadakan penyuluhan rutin bersama pusat kesehatan masyarakat, dan memastikan santri memperoleh layanan tanpa terhambat persoalan domisili. Pemeriksaan awal juga penting untuk mempercepat penanganan dan menekan risiko penularan.
Peluncuran menjadi awal perluasan
Program di Deli Serdang menjadi titik awal gerakan nasional. Pemerintah merencanakan kelanjutan kegiatan ke sejumlah wilayah, antara lain Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta, dengan pelaksanaan yang bergantung pada koordinasi lintas instansi.
Integrasi layanan kesehatan dengan kegiatan pendidikan pesantren menempatkan kondisi kesehatan sebagai bagian dari keberlanjutan belajar. Perhatian terhadap layanan dasar di satuan pendidikan juga muncul dalam laporan Koran Edukasi mengenai pemenuhan fasilitas pendidikan di wilayah 3T Papua dan Aceh.




