Kamis, 5 November 2026
spot_img
BerandaEdu NewsKuliah Gratis di PTN Masih Dikaji, Anggaran dan Skema Belum Diputuskan

Kuliah Gratis di PTN Masih Dikaji, Anggaran dan Skema Belum Diputuskan

spot_img

Foto: ANTARA/Sean Filo Muhamad

KORAN EDUKASI — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) masih mengkaji pelaksanaan kuliah gratis di perguruan tinggi negeri (PTN). Hingga Senin, 2 November 2026, pemerintah belum menetapkan anggaran, tahapan, maupun skema final program tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Khairul Munadi mengatakan kajian disusun untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Pembahasan mencakup kemampuan fiskal serta pilihan penerapan secara bertahap atau melalui mekanisme lain.

“Ini semuanya masih dalam pembahasan,” ujar Khairul Munadi di Jakarta. Ia menegaskan berbagai kemungkinan perlu diperiksa sebelum pemerintah merumuskan keputusan akhir.

Masukan PTN Jadi Bahan Perumusan

Kemdiktisaintek juga menghimpun pandangan para pimpinan PTN. Masukan kampus diperlukan karena kebijakan pembiayaan akan berhubungan langsung dengan operasional perguruan tinggi, akses mahasiswa, dan keberlanjutan mutu layanan akademik.

Pemerintah belum mengumumkan kelompok mahasiswa yang akan menjadi prioritas, jadwal pelaksanaan, maupun komponen biaya yang ditanggung. Karena itu, pembahasan kuliah gratis masih berstatus kajian dan belum dapat diperlakukan sebagai program yang siap berlaku.

Kepastian tersebut penting bagi calon mahasiswa dan keluarga agar tidak keliru menyusun rencana pembiayaan. Sambil menunggu keputusan, skema bantuan yang telah berjalan, termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah dan program beasiswa daerah untuk mahasiswa, tetap menjadi jalur pendanaan yang dapat dirujuk sesuai persyaratan masing-masing.

Tim Khusus Libatkan Sejumlah Kementerian

Arahan menyiapkan pendidikan negeri gratis hingga jenjang perguruan tinggi sebelumnya dibahas dalam rapat terbatas di Istana Merdeka pada 23 September 2026. Presiden meminta kajian lebih mendalam dengan tetap mempertimbangkan tahapan pelaksanaan dan kemampuan keuangan negara.

Tim khusus dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Tim melibatkan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, serta Kemdiktisaintek.

Dengan keterlibatan lintas kementerian, rancangan akhir perlu menyelaraskan tujuan pemerataan akses dengan kesiapan anggaran dan kapasitas PTN. Kemdiktisaintek menyatakan keputusan akan disampaikan setelah perumusan selesai; saat ini belum ada ketentuan pendaftaran atau perubahan pembayaran uang kuliah. Publik perlu menunggu pengumuman resmi sebelum menjadikan wacana ini sebagai dasar keputusan studi.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img