Minggu, 18 Oktober 2026
spot_img
BerandaEdu MasyarakatAnggaran Pendidikan Rp757,8 Triliun Dinilai Harus Bermuara pada Mutu yang Terukur

Anggaran Pendidikan Rp757,8 Triliun Dinilai Harus Bermuara pada Mutu yang Terukur

spot_img

Foto: ANTARA/HO-UIN Syarif Hidayatullah

KORAN EDUKASI — Investasi pendidikan nasional senilai Rp757,8 triliun pada 2026 dinilai perlu diterjemahkan menjadi peningkatan mutu yang terukur, bukan berhenti pada besarnya anggaran dan perluasan program. Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Anggota Dewan Pendidikan Tinggi, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menempatkan kualitas pembelajaran, kesejahteraan pendidik, riset, dan daya saing perguruan tinggi sebagai ukuran yang harus diperhatikan.

Penilaian itu disampaikan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 17 Oktober 2026. Ahmad Tholabi Kharlie mengaitkan besarnya anggaran dengan program revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, dan perluasan akses pendidikan yang berjalan dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, anggaran besar baru memberi dampak apabila kebijakan sampai pada ruang kelas, kondisi kerja guru dan dosen, serta kemampuan perguruan tinggi menghasilkan riset yang berguna. Karena itu, evaluasi tidak cukup hanya menghitung jumlah kegiatan atau fasilitas yang dibangun.

Mutu Pembelajaran dan Riset Menjadi Ukuran

“Dari perspektif akademik, investasi tersebut perlu bermuara pada peningkatan mutu pembelajaran, kesejahteraan guru dan dosen, produktivitas riset, serta daya saing perguruan tinggi,” ujar Ahmad Tholabi Kharlie.

Pernyataan itu menempatkan empat unsur sebagai satu rangkaian. Mutu pembelajaran berkaitan dengan pengalaman belajar murid dan mahasiswa, sedangkan kesejahteraan pendidik memengaruhi keberlanjutan layanan. Pada jenjang pendidikan tinggi, produktivitas riset dan daya saing institusi menjadi bagian dari hasil yang perlu diukur secara terbuka.

Ia juga mendorong tata kelola pendidikan yang transparan, berbasis bukti, akuntabel, serta berorientasi pada pemerataan. Pendekatan berbasis bukti berarti keberhasilan program perlu dibaca melalui capaian yang dapat diperiksa, termasuk siapa yang menerima manfaat dan kesenjangan mana yang berhasil diperkecil.

Pemerataan Akses Perlu Diikuti Lingkungan Belajar Layak

Guru Besar Pendidikan Teknik Vokasional Universitas Negeri Padang, Prof. Drs. Ir. Ganefri, menambahkan bahwa pemerataan akses harus membuat program pemerintah benar-benar dirasakan anak dari berbagai latar belakang sosial dan wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.

Ganefri menilai perluasan kesempatan belajar harus berjalan bersama penyediaan lingkungan belajar yang layak dan teknologi yang memadai. Tanpa dua unsur itu, akses formal belum tentu menghasilkan kesempatan yang setara bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi.

Fokus pada pemerataan juga relevan dengan berbagai program pendidikan yang menargetkan keluarga kurang mampu. Pembaca dapat melihat konteks pembiayaan pendidikan melalui laporan Koran Edukasi mengenai skema pendidikan gratis dari PAUD hingga universitas.

Catatan kedua akademisi tersebut menunjukkan bahwa anggaran, infrastruktur, teknologi, kesejahteraan pendidik, dan mutu pembelajaran perlu dievaluasi sebagai satu ekosistem. Klaim keberhasilan program tetap memerlukan data capaian yang terukur agar manfaatnya bagi sekolah, kampus, guru, dosen, dan peserta didik dapat dinilai secara proporsional.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img