Kamis, 5 November 2026
spot_img
BerandaEdu News200 Ribu Guru Belum S1, Peta Jalan Peningkatan Kapasitas Didorong

200 Ribu Guru Belum S1, Peta Jalan Peningkatan Kapasitas Didorong

spot_img

Foto: ANTARA/Sulthony Hasanuddin

KORAN EDUKASI — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Lestari Moerdijat mendorong Bulan Guru Nasional 2026 menghasilkan peta jalan peningkatan kapasitas guru yang memiliki target, indikator, dan evaluasi berkala.

Desakan itu disampaikan setelah Kemendikdasmen meluncurkan Bulan Guru Nasional bertema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”. Rangkaian kegiatan berlangsung sepanjang November, termasuk Pekan Guru Fest pada 2–4 November dan puncak peringatan pada 26 November 2026.

“Kita butuh peta jalan peningkatan kapasitas yang jelas, bukan program yang bersifat sementara,” ujar Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Senin, 2 November 2026.

Kualifikasi dan Sertifikasi Masih Menjadi Pekerjaan Rumah

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per Januari 2026, Indonesia memiliki sekitar 2,9 juta guru. Dari jumlah tersebut, 137 ribu belum mempunyai sertifikat pendidik dan sekitar 200 ribu belum menyelesaikan pendidikan sarjana atau S1.

Pada 2025, lebih dari 800 ribu guru tercatat menyelesaikan sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru. Lestari menilai percepatan tetap harus menjangkau pendidik non-aparatur sipil negara dan guru di daerah terpencil agar akses pengembangan tidak bergantung pada status kepegawaian atau lokasi.

Peta jalan juga diminta terhubung dengan rangkaian Bulan Guru Nasional 2026, sehingga kegiatan apresiasi memiliki tindak lanjut berupa peningkatan kompetensi dan perbaikan pembelajaran di kelas.

Pelatihan Perlu Diukur dari Dampak di Kelas

Program Pelatihan Pembelajaran Mendalam, Koding, dan Kecerdasan Artifisial ditargetkan menjangkau lebih dari 300 ribu pendidik dan tenaga kependidikan pada 2026. Pelatihan tersedia melalui kanal Ruang GTK serta jalur luring berbasis kelompok kerja.

Lestari meminta pemerintah tidak berhenti pada jumlah peserta. Indikator capaian perlu menunjukkan perubahan praktik mengajar, kemampuan guru membangun nalar kritis murid, dan akses yang merata terhadap pelatihan bermutu.

Aspek kesejahteraan juga dinilai perlu berjalan bersama peningkatan kapasitas. Regulasi 2026 menetapkan tunjangan profesi Rp2 juta per bulan bagi guru non-ASN non-inpassing, tetapi pelaksanaannya tetap perlu dievaluasi agar dukungan benar-benar meringankan beban pendidik.

Usulan peta jalan belum menjadi kebijakan baru. Pemerintah masih perlu merumuskan sasaran, jadwal, pembiayaan, serta mekanisme evaluasi agar agenda peningkatan kapasitas dapat dipantau melampaui peringatan Bulan Guru.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img