Jumat, 23 Oktober 2026
spot_img
BerandaEdu NewsPeserta TKA Terdampak Karhutla Bisa Ikut Ujian Susulan, Ini Mekanismenya

Peserta TKA Terdampak Karhutla Bisa Ikut Ujian Susulan, Ini Mekanismenya

spot_img

Foto: ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban

KORAN EDUKASI — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan fleksibilitas ujian susulan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA bagi peserta yang terdampak kebakaran hutan dan lahan. Siswa tetap dapat mengikuti sesi utama apabila kondisi memungkinkan, sedangkan ketidakhadiran akibat bencana menjadi dasar pendataan calon peserta susulan.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati menjelaskan kebijakan tersebut mempertimbangkan perubahan kondisi bencana yang dapat terjadi dari hari ke hari. Mekanisme dibuat agar peserta tidak kehilangan kesempatan mengikuti asesmen karena hambatan di luar kendalinya.

“Kami memberikan fleksibilitas untuk tetap bisa ikut utama, tetapi apabila berhalangan kemudian tidak hadir, akan masuk dalam data rekonsiliasi calon peserta susulan,” ujar Rahmawati dalam taklimat media di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2026.

Ketidakhadiran Harus Dilaporkan ke Sekolah

Peserta yang tidak dapat hadir pada sesi utama perlu menyampaikan kondisinya kepada satuan pendidikan. Pengawas silang kemudian mencatat ketidakhadiran dalam berita acara pelaksanaan dan meneruskannya kepada panitia untuk proses rekonsiliasi calon peserta ujian susulan.

Jalur koordinasi dibedakan sesuai kewenangan lembaga. Sekolah di bawah dinas pendidikan berkoordinasi melalui koordinator teknis TKA dan dinas pendidikan provinsi, sedangkan peserta pendidikan kesetaraan melalui dinas pendidikan kabupaten atau kota.

Untuk madrasah, koordinasi dilakukan melalui kantor wilayah Kementerian Agama. Pembagian jalur tersebut dimaksudkan agar laporan peserta dapat ditangani oleh instansi yang memiliki kewenangan langsung atas satuan pendidikan masing-masing.

Kesempatan Asesmen Tetap Dijaga

Kemendikdasmen belum menyatakan semua peserta di wilayah terdampak otomatis masuk ujian susulan. Status tersebut bergantung pada ketidakhadiran yang tercatat dan hasil rekonsiliasi berdasarkan berita acara pelaksanaan.

Peserta yang pada hari ujian masih dapat hadir tetap diperbolehkan mengikuti sesi utama. Sebaliknya, jika kondisi karhutla atau dampaknya membuat peserta tidak memungkinkan datang, dokumentasi resmi sekolah menjadi dasar untuk mengusulkan sesi pengganti.

Kesiapan fasilitas tetap penting dalam pelaksanaan TKA. Koran Edukasi sebelumnya memberitakan penyaluran 150 laptop untuk mendukung TKA di Papua Barat Daya, yang menunjukkan peran pemerintah daerah dalam mengurangi hambatan teknis asesmen.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img