Foto dokumentasi kampus Unhas. Kredit: Taufik/detikcom.
KORAN EDUKASI — Universitas Hasanuddin menghadirkan Pusat Studi Kepolisian sebagai ruang kerja sama akademisi dan kepolisian. Kajian diarahkan pada persoalan keamanan dan sosial dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu.
Pusat studi diresmikan pada 9 September 2026 di Fakultas Hukum Unhas, bersamaan dengan penandatanganan kerja sama bersama Polda Sulawesi Selatan. Perkembangan ini diberitakan pada 13 September 2026.
Pengeboman Ikan Menjadi Perhatian Awal
Rektor Unhas Jamaluddin Jompa meminta persoalan pengeboman ikan mendapat perhatian dalam kajian pusat studi. Pendekatannya diharapkan melampaui pembacaan pasal dengan melihat faktor yang membuat praktik tersebut terus terjadi.
Isu lain yang disebut mencakup kenakalan remaja, balap liar, dan kejahatan digital. Keragaman masalah itu menjadi alasan pentingnya kerja lintas disiplin.
Hasil Penelitian Diharapkan Mendukung Kebijakan
Kapolda Sulsel Djuhandhani Rahardjo Puro berharap hasil riset dapat menjadi rujukan pelaksanaan tugas kepolisian. Pengetahuan akademik diharapkan membantu pencarian solusi yang lebih efektif.
Membedakan Harapan dan Hasil
Pembentukan pusat studi merupakan awal kerja kelembagaan. Manfaatnya bagi masyarakat perlu dilihat melalui penelitian yang kemudian dihasilkan, rekomendasi yang disampaikan, dan tindak lanjutnya.
Ruang Belajar tentang Riset Terapan
Bagi mahasiswa, perkembangan ini dapat menjadi bahan diskusi mengenai hubungan penelitian dengan masalah publik. Pertanyaan pentingnya antara lain bagaimana data dikumpulkan, kelompok mana yang perlu didengar, dan bagaimana keberhasilan sebuah rekomendasi dinilai.
Baca juga: Kolaborasi Antar Perguruan Tinggi.





[…] Unhas Bentuk Pusat Studi Kepolisian, Riset Lintas Disiplin Soroti Keamanan Perairan […]