Foto: Dok. Kemendikdasmen
KORAN EDUKASI — Sekolah yang mengalami kendala teknis atau keadaan kahar saat pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 dapat mengajukan ujian susulan. Mekanisme itu disiapkan agar peserta tidak kehilangan kesempatan mengikuti asesmen akibat gangguan yang berada di luar kendalinya.
Ketentuan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan yang menghadapi masalah seperti gangguan listrik, internet, perangkat, atau kondisi darurat lain yang menghambat pelaksanaan. Sekolah perlu mendokumentasikan kendala dan berkoordinasi dengan dinas pendidikan serta panitia pelaksana sesuai petunjuk teknis TKA dan Asesmen Nasional 2026.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq mengatakan aturan dapat disesuaikan ketika kondisi lapangan menuntut perubahan. “Aturan itu bisa kita sesuaikan kalau situasi lapangan memang menuntut perubahan,” ujarnya sebagaimana dikutip detikEdu.
Pengajuan melalui jalur koordinasi resmi
Sekolah tidak dapat menjadwalkan ujian susulan secara mandiri. Satuan pendidikan harus melaporkan kejadian, menyertakan alasan dan bukti pendukung, lalu menunggu verifikasi pihak berwenang sebelum peserta ditempatkan pada sesi susulan.
Selain gangguan teknis dan keadaan kahar, peserta yang sakit atau menghadapi kondisi tertentu dapat dipertimbangkan mengikuti susulan. Bukti pendukung diperlukan agar keputusan tetap adil serta mencegah peserta mengikuti ujian di luar jadwal tanpa alasan yang sah.
Pelaksanaan TKA jenjang sekolah menengah atas dan sederajat berlangsung hingga 8 November 2026. Karena itu, sekolah diminta segera melapor setelah gangguan terjadi agar proses verifikasi dan penjadwalan tidak melewati rentang waktu yang tersedia.
Sekolah perlu menjaga data peserta
Dalam proses pengajuan, sekolah perlu memastikan identitas peserta, sesi awal, jenis gangguan, dan waktu kejadian tercatat dengan benar. Data itu menjadi dasar untuk menilai kelayakan susulan sekaligus mencegah peserta tercatat mengikuti lebih dari satu sesi.
TKA bukan penentu kelulusan, tetapi hasilnya dapat digunakan sebagai salah satu sumber informasi mengenai kemampuan akademik murid. Pelaksanaan yang tertib diperlukan agar skor dapat dibandingkan secara adil dan tidak dipengaruhi perbedaan fasilitas antarsekolah.
Untuk wilayah yang menghadapi bencana atau gangguan besar, koordinasi lintas pihak menjadi lebih penting. Koran Edukasi sebelumnya mengulas solusi TKA bagi daerah darurat, termasuk perlunya fleksibilitas tanpa mengurangi validitas pelaksanaan asesmen.





[…] Sekolah Terkendala Bisa Ajukan TKA Susulan, Ini Ketentuannya […]