Minggu, 1 November 2026
spot_img
BerandaEdu NewsGelombang 1 TKA Diikuti 1,6 Juta Murid, Sesi Khusus Tampung 530 Ribu...

Gelombang 1 TKA Diikuti 1,6 Juta Murid, Sesi Khusus Tampung 530 Ribu Peserta

spot_img

Foto: Ibar/Kemendikdasmen

KORAN EDUKASI — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menuntaskan Gelombang 1 Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 yang diikuti 1.601.449 murid SMA, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, dan jenjang sederajat. Pelaksanaan tersebut mencakup sesi khusus bagi peserta yang terdampak kendala teknis.

Sesi khusus digelar pada Jumat, 30 Oktober 2026, sebagai tindak lanjut gangguan pada Gelombang 1 hari kedua sesi pertama. Sebanyak 530.930 murid mengikuti sesi tersebut sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 22 Tahun 2026.

Kemendikdasmen kembali menegaskan bahwa TKA tidak wajib diikuti seluruh murid dan bukan penentu kelulusan. Asesmen ini diselenggarakan untuk memberikan informasi mengenai capaian akademik yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi serta perbaikan pembelajaran.

Hasil menjadi bahan memahami kebutuhan belajar

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen Toni Toharudin mengajak peserta menjaga integritas selama tes. “Kami mengajak seluruh murid untuk mengikuti TKA dengan jujur dan gembira,” ujar Toni dalam siaran pers kementerian.

Hasil TKA diharapkan memberi gambaran capaian akademik secara objektif. Sekolah, pendidik, dan orang tua dapat memanfaatkannya untuk mengenali bagian pembelajaran yang sudah dikuasai maupun masih memerlukan penguatan.

Data hasil tes tidak serta-merta menggantikan penilaian yang dilakukan guru. Informasi tersebut menjadi salah satu sumber untuk merumuskan tindak lanjut, sehingga kebutuhan belajar murid tetap dibaca bersama konteks proses pembelajaran di sekolah.

Kendala teknis ditangani lewat sesi tambahan

Pelaksanaan sesi khusus menunjukkan adanya mekanisme pemulihan ketika gangguan teknis menghambat peserta. Sekolah tetap perlu mengikuti prosedur resmi, mendokumentasikan kendala, dan memastikan data peserta tercatat akurat sebelum penjadwalan ulang.

Masyarakat yang memerlukan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menggunakan Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen. Saluran resmi itu penting untuk mencegah informasi jadwal dan ketentuan TKA beredar tanpa verifikasi.

Mekanisme tersebut melengkapi ketentuan pengajuan TKA susulan bagi sekolah yang mengalami kendala. Perbedaan antara sesi khusus, susulan, dan penyesuaian di daerah darurat perlu dipahami agar setiap peserta memperoleh layanan sesuai kondisi yang dialami.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img