Foto: ANTARA/Tri Meilani Ameliya
KORAN EDUKASI — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pemerintah akan mendalami dugaan kekerasan dalam kegiatan pendampingan siswa Sekolah Rakyat di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Temuan itu akan ditindaklanjuti bersama Universitas Pertahanan dan pihak terkait.
Informasi yang beredar menyebut dugaan penganiayaan dilakukan oleh kadet atau calon perwira Universitas Pertahanan terhadap tiga siswa. Hingga Jumat, 23 Oktober 2026, perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman sehingga dugaan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti.
“Nanti akan kami dalami lebih lanjut dan ini pasti akan kita tindak lanjuti, tidak akan kita diamkan,” ujar Saifullah Yusuf di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta.
Evaluasi Mencakup Mekanisme Pendampingan
Saifullah Yusuf mengatakan pendalaman diperlukan untuk mengetahui kejadian yang dilaporkan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pendampingan mahasiswa Universitas Pertahanan. Jika terbukti, tindakan kekerasan dinilai tidak sesuai dengan tujuan program yang dirancang untuk memperkuat pendampingan dan kedisiplinan siswa.
Sekitar 1.500 mahasiswa dan pengasuh Universitas Pertahanan telah terlibat dalam kegiatan tersebut selama dua minggu terakhir. Kementerian Sosial menyatakan program secara umum berjalan baik, tetapi dugaan insiden tetap harus diperiksa secara khusus.
Mahasiswa pendamping tidak bertugas sendiri. Mereka didampingi pengasuh yang berkoordinasi dengan kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan satuan pendidikan. Struktur ini akan menjadi bagian penting dalam penelusuran tanggung jawab dan alur pengawasan.
Perlindungan Siswa Menjadi Prioritas
Kementerian Sosial menyiapkan langkah mitigasi dan tindak lanjut tanpa menghentikan manfaat program pendampingan bagi siswa lain. Namun, keberlanjutan program perlu disertai kepastian bahwa lingkungan belajar aman dan mekanisme pelaporan dapat digunakan ketika terjadi masalah.
Penanganan kasus juga membutuhkan pemeriksaan terhadap keterangan siswa, pendamping, pengasuh, serta pengelola sekolah. Hasil pendalaman diperlukan sebelum pemerintah menetapkan bentuk evaluasi atau tindakan kepada pihak yang bertanggung jawab.
Sekolah Rakyat dirancang untuk memperluas akses pendidikan bagi anak dari keluarga rentan. Koran Edukasi sebelumnya melaporkan program itu telah menjangkau lebih dari 44.000 anak di 182 titik, sehingga penguatan perlindungan menjadi penting seiring perluasan layanan.




