Foto: MPR RI
KORAN EDUKASI — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Lestari Moerdijat meminta standar belajar nasional memberi ruang bagi murid untuk tumbuh, berekspresi, dan mencapai kompetensi dalam suasana belajar yang kondusif. Ia menilai praktik pendidikan masih terlalu sering berfokus pada kepatuhan administratif.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka diskusi daring Forum Diskusi Denpasar 12 bertema “Membangun Standar Belajar yang Mendorong Motivasi dan Kualitas Pendidikan Indonesia”, Rabu, 28 Oktober 2026. Forum menghadirkan unsur pemerintah, organisasi guru, dan pakar pendidikan.
Lestari menyoroti ketimpangan mutu pendidikan antarwilayah serta capaian kompetensi murid yang masih di bawah standar. Menurutnya, perbaikan standar pembelajaran perlu berlangsung berkesinambungan dan tidak berubah hanya karena pergantian kepemimpinan.
Kenaikan kelas dinilai sebagai keputusan pedagogis
Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikdasmen Laksmi Dewi menjelaskan kenaikan kelas bukan proses administratif yang otomatis. Keputusan harus menggunakan bukti perkembangan dan kesiapan murid dengan orientasi pada keberhasilan belajar.
“Keputusan kenaikan kelas itu ditetapkan oleh satuan pendidikan,” tutur Laksmi. Penilaiannya dapat mempertimbangkan pencapaian kompetensi, kedisiplinan, dan partisipasi peserta didik, bukan semata persentase kelulusan.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi menilai disparitas mutu pendidikan masih kuat. Ia mengusulkan agar program pendidikan tidak hanya bersandar pada capaian pembelajaran, tetapi juga menumbuhkan kegemaran belajar.
Asesmen harus adil dan sesuai kebutuhan murid
Pakar pendidikan Indra Charismiadji mengingatkan bahwa kegagalan murid dalam membaca atau matematika tidak dapat langsung dibebankan kepada anak. Penyebabnya perlu dilihat dari pembelajaran, kapasitas guru, dukungan sekolah, dan sistem pendidikan.
Menurut Indra, setiap murid berhak memperoleh pembelajaran sesuai kebutuhannya. Jika guru belum mampu membedakan tingkat capaian murid, kapasitas asesmen guru perlu diperkuat agar penilaian berlangsung adil, objektif, dan edukatif.
Pakar pendidikan karakter Doni Koesoema menambahkan, tujuan belajar setiap orang dapat berbeda. Ia mendorong asesmen yang lebih manusiawi serta budaya sekolah yang bertumpu pada rasa hormat dan integritas.
Diskusi ini berkaitan dengan penegasan pemerintah bahwa Tes Kemampuan Akademik bukan penentu kelulusan. Perubahan standar belajar tetap membutuhkan aturan yang jelas, peningkatan kapasitas guru, dan dukungan remedial agar murid yang tertinggal memperoleh bantuan yang sesuai.




