Selasa, 6 Oktober 2026
spot_img
BerandaEdu NewsMahasiswa Desak Pendidikan Gratis dan Revisi RUU Sisdiknas di Depan DPR

Mahasiswa Desak Pendidikan Gratis dan Revisi RUU Sisdiknas di Depan DPR

spot_img

Foto: Rumondang/detikcom

KORAN EDUKASI — Sejumlah mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026. Mereka menuntut realisasi pendidikan gratis dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Massa berasal dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Kedua kelompok melakukan aksi secara terpisah, dengan massa LMND tiba lebih dahulu sekitar pukul 14.00 WIB.

Pendidikan gratis menjadi tuntutan utama

BEM SI menyatakan akan mengawal janji penyelenggaraan pendidikan gratis dari jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Tuntutan itu ditempatkan dalam pembahasan lebih luas mengenai akses pendidikan, pembiayaan, dan arah perubahan undang-undang pendidikan nasional.

Mahasiswa juga meminta pembahasan RUU Sisdiknas berlangsung secara partisipatif dan komprehensif. Aspirasi lain mencakup peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan serta jaminan keberlanjutan perguruan tinggi swasta apabila kebijakan pendidikan tinggi gratis diterapkan.

Aparat kepolisian mengawal jalannya demonstrasi. Sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Dekananto Eko Purwono dan Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Reynold Hutagalung, terlihat berada di lokasi.

RUU Sisdiknas kembali menjadi perhatian

Aksi tersebut berlangsung ketika penyempurnaan RUU Sisdiknas kembali menjadi perhatian organisasi pendidikan dan kampus. Sebelumnya, Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia XII menghasilkan rekomendasi yang mencakup penguatan karakter, literasi-numerasi-sains, reformasi pendidikan profesi guru, dan transformasi pendidikan yang inklusif.

Desakan pendidikan gratis juga beririsan dengan wacana pendidikan negeri gratis hingga perguruan tinggi. Namun, implementasinya masih membutuhkan rumusan kebijakan, dukungan anggaran, pembagian tanggung jawab pemerintah, serta kepastian bagi sekolah dan perguruan tinggi non-negeri.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img