Selasa, 6 Oktober 2026
spot_img
BerandaEdu NewsEvaluasi SPMB 2026 di Sulawesi Selatan Soroti Daftar Ulang dan Pembiayaan Mahasiswa

Evaluasi SPMB 2026 di Sulawesi Selatan Soroti Daftar Ulang dan Pembiayaan Mahasiswa

spot_img

Foto: Humas Kemdiktisaintek

KORAN EDUKASI — Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2026 di Sulawesi Selatan dievaluasi dengan menyoroti daya tampung, tingkat daftar ulang, jalur penerimaan, serta dukungan pembiayaan mahasiswa.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat menyerap masukan perguruan tinggi dalam kunjungan kerja di Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat, 2 Oktober 2026.

Pembahasan mencakup Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes, dan seleksi mandiri. Evaluasi dilakukan untuk melihat dampak pola penerimaan terhadap perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta di daerah.

Sekitar 40 Persen Lulusan Belum Melanjutkan Kuliah

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Khairul Munadi menyampaikan sekitar 60 persen lulusan pendidikan menengah melanjutkan ke pendidikan tinggi. Dengan demikian, sekitar 40 persen lainnya belum melanjutkan kuliah.

Angka tersebut menempatkan evaluasi penerimaan mahasiswa baru dalam persoalan yang lebih luas. Akses tidak hanya ditentukan oleh tersedianya jalur seleksi, tetapi juga kemampuan calon mahasiswa membayar biaya pendidikan dan bertahan sampai tahap daftar ulang.

Dalam forum itu, sejumlah pimpinan perguruan tinggi menyampaikan bahwa dukungan pembiayaan berpengaruh terhadap keputusan calon mahasiswa untuk melanjutkan proses penerimaan. Persoalan ini terutama dirasakan kelompok keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Kemdiktisaintek menyatakan pembiayaan mahasiswa dan dukungan operasional perguruan tinggi perlu dibahas lebih lanjut. Keterangan resmi belum memuat keputusan baru mengenai besaran bantuan atau perubahan mekanisme SPMB.

PTS Menopang Pemerataan Akses di Tiga Provinsi

Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Budu menekankan peran perguruan tinggi swasta dalam memperluas akses di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. PTS menjadi pilihan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses menuju perguruan tinggi negeri.

Komisi X DPR juga meminta evaluasi memastikan tidak terjadi kesenjangan antarkampus. PTN dan PTS sama-sama memiliki peran dalam menyiapkan lulusan, tetapi menghadapi daya tampung, kemampuan pembiayaan, dan kondisi wilayah yang berbeda.

Masukan dari kampus akan digunakan sebagai bahan rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola penerimaan mahasiswa. Tahap berikutnya memerlukan data terperinci tentang kursi tersedia, peserta diterima, calon mahasiswa yang tidak mendaftar ulang, dan alasan mereka menghentikan proses.

Aspek ekonomi calon mahasiswa juga berkaitan dengan akurasi penyaluran bantuan. Sebelumnya, Komisi X mengusulkan seleksi KIP Kuliah tidak hanya bergantung pada data desil, dengan verifikasi kondisi ekonomi tetap diperlukan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img