Minggu, 11 Oktober 2026
spot_img
BerandaEdu NewsPenataan Prodi 2026, Pendidikan Matematika Dinilai Tetap Relevan di Era AI

Penataan Prodi 2026, Pendidikan Matematika Dinilai Tetap Relevan di Era AI

spot_img

Foto: Ryan Ivander Aldino/MagangHub II 2026

KORAN EDUKASI — Wacana penataan dan evaluasi program studi perguruan tinggi kembali memunculkan pembahasan mengenai posisi ilmu dasar dan program studi kependidikan. Guru Besar sekaligus Dosen Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tanjungpura, Agung Hartoyo, menilai Pendidikan Matematika tetap memiliki relevansi kuat karena berperan membangun nalar dan logika.

Agung menyampaikan pandangan tersebut kepada RRI Pontianak, Selasa, 6 Oktober 2026. Menurut dia, evaluasi program studi merupakan langkah yang wajar agar perguruan tinggi mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat tanpa meninggalkan esensi keilmuan.

Pembelajaran matematika didorong melampaui hafalan

Agung menilai pembelajaran matematika perlu memberi ruang lebih besar kepada siswa untuk menyelesaikan persoalan kontekstual dengan beragam cara yang logis. Pendekatan itu menempatkan pemecahan masalah sebagai bagian penting dari pembelajaran, bukan sekadar menghafal prosedur dan menghasilkan satu pola jawaban.

Pembahasan mengenai relevansi program studi juga bersinggungan dengan perkembangan kecerdasan buatan (AI). Mahasiswi Pendidikan Matematika FKIP Universitas Tanjungpura, Tri Utami, menilai calon pendidik tetap membutuhkan penguasaan pedagogi agar mampu merancang pembelajaran yang menjaga kemampuan berpikir kritis siswa di tengah kemudahan yang ditawarkan AI.

Pandangan tersebut sejalan dengan perhatian yang semakin besar terhadap penggunaan AI dalam pendidikan. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie sebelumnya juga mengingatkan bahwa AI seharusnya membantu, bukan menggantikan proses berpikir siswa.

Penutupan prodi bukan pilihan utama

Dalam kebijakan penataan program studi yang disampaikan pada April 2026, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan evaluasi tidak hanya didasarkan pada peminatan atau serapan kerja. Kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, dan pemerataan pembangunan daerah juga menjadi pertimbangan.

Kemdiktisaintek saat itu menyatakan penutupan program studi bukan pilihan utama dan hanya menjadi opsi terakhir apabila program studi tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, serta tidak dapat dikembangkan melalui pembinaan atau transformasi.

Dengan kerangka tersebut, pembaruan kurikulum dan pendekatan pembelajaran menjadi bagian penting agar program studi kependidikan tetap mampu menjawab perubahan teknologi tanpa kehilangan fungsi dasarnya dalam menyiapkan calon guru.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img