Foto: RRI/TSM
KORAN EDUKASI — Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Riau, mengimbau sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) setelah kualitas udara akibat kabut asap tercatat pada Indeks Standar Pencemar Udara sekitar 245 dan masuk kategori sangat tidak sehat.
Kebijakan berlaku hampir merata di seluruh kecamatan pada Kamis, 8 Oktober 2026. PJJ untuk jenjang taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama diperkirakan berlangsung hingga Jumat, 9 Oktober, tetapi dapat diperpanjang apabila kondisi udara belum membaik.
Belajar dari Rumah hingga Kondisi Dievaluasi
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Muthu Saili mengatakan keselamatan peserta didik menjadi alasan penerapan PJJ. Sekolah, guru, dan orang tua diminta menjaga proses pembelajaran tetap berjalan selama tatap muka belum dinilai aman.
“Kami mengimbau sekolah untuk memberlakukan PJJ demi menjaga kesehatan peserta didik,” ujar Muthu Saili.
Di SMP Negeri 1 Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, pembelajaran daring telah berlangsung sejak Rabu, 7 Oktober. Kepala sekolah Yora Fitriani menyatakan siswa tetap wajib mengikuti pembelajaran dan mengerjakan tugas yang diberikan guru.
Sejumlah Siswa Dilaporkan Mengalami Gangguan Kesehatan
Pihak sekolah menerima laporan dari orang tua bahwa sebagian anak mengalami pilek hingga infeksi saluran pernapasan akut. Kondisi kesehatan siswa menjadi bagian dari pertimbangan evaluasi, terlebih sekolah juga bersiap menghadapi ujian semester.
Sekolah meminta siswa membatasi kegiatan di luar rumah dan menggunakan masker bila harus beraktivitas di luar. Keputusan mengenai perpanjangan PJJ akan mengikuti perkembangan kabut asap dan hasil pemantauan kualitas udara.
Penerapan pembelajaran dari rumah akibat gangguan lingkungan bukan pertama kali terjadi tahun ini. Koran Edukasi sebelumnya melaporkan PAUD, SD, dan SMP di Natuna belajar dari rumah akibat kabut asap.




