Minggu, 15 Maret 2026
spot_img
BerandaEdu NewsTunjangan Guru ASN Daerah Langsung Ke Rekening Guru

Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung Ke Rekening Guru

spot_img

Pemerintah secara resmi meluncurkan kebijakan penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah langsung ke rekening guru penerima. Peluncuran dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, didampingi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dalam sektor pendidikan guna memastikan tunjangan diterima lebih cepat, efisien, dan akuntabel.

“Saya menyambut baik inisiatif, upaya peluncuran, upaya mekanisme baru, dengan mengirim tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru, inilah upaya untuk mengurangi tidak efisiensi,” ucap Presiden Prabowo di Plasa Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam membangun bangsa dan mencapai kesejahteraan. Oleh karena itu, pemerintah menempatkan pendidikan di posisi teratas dalam anggaran negara. 

“Sesungguhnya dalam pembangunan suatu bangsa, nation building, satu-satunya jalan menuju keberhasilan suatu negara, keberhasilan suatu bangsa, pada dasarnya adalah pendidikan. Pendidikan akan menentukan apakah bangsa itu bisa jadi sejahtera, bisa jadi makmur,” ujar Presiden.

Sementara itu, dalam laporannya, Mendikdasmen menyampaikan bahwa percepatan penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening para guru merupakan realisasi atas arahan dan kebijakan Presiden Prabowo agar pelayanan publik tidak birokratis, tetapi harus memudahkan, cepat, tepat, efektif, dan efisien.

Selama periode 2010 s.d. 2024, tunjangan guru dikirimkan dari Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), untuk selanjutnya disalurkan ke rekening guru. “Kebijakan penyaluran langsung ini merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat khususnya para guru,” ucap Mendikdasmen.

Sebanyak 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non ASN akan menerima transfer langsung ke rekening masing-masing. “Saat ini, proses verifikasi dan validasi data nomor rekening masih terus berlangsung. Dana akan ditransfer apabila data-data telah sesuai,” lanjut Mendikdasmen.

Alur penyaluran tunjangan ASN daerah dimulai dari pembaruan data pada Data Pokok Pendidikan, validasi data dan penetapan penerima, pembayaran, hingga informasi serta pelaporan realisasi pembayaran.

Adapun beberapa hal yang mempengaruhi penyaluran tunjangan profesi guru ASN daerah agar terlaksana tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah meliputi 1) validasi data dan rekening guru, serta konfirmasi kebenaran data; dan 2) pengusulan calon penerima tunjangan oleh Pemerintah Daerah. 

Dalam kesempatan tersebut, Mendikdasmen juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian/ lembaga dan serta kepala daerah terkait yang telah mendukung terlaksananya kebijakan ini.

Dengan implementasi kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru ASN daerah dapat lebih terjamin. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, termasuk dalam aspek kesejahteraan tenaga pendidik sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang unggul.

Kemendikdasmen Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan secara resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kebijakan ini merupakan hasil kajian yang telah diputuskan bersama melalui sidang Kabinet Merah Putih serta memiliki filosofi dari empat pilar, yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua, Inklusi Sosial, Integrasi Sosial, dan Kohesivitas Sosial.

“SPMB menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan asas berkeadilan. Semua anak Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan di sekolah negeri, di saat yang sama kami akan melibatkan dan membantu peningkatan sekolah swasta yang telah berkontribusi memajukan pendidikan Indonesia,” ujar Mendikdasmen, di Jakarta.

Sejalan dengan filosofi Pendidikan Bermutu untuk Semua, SPMB memastikan peserta didik dapat bersekolah di satuan pendidikan terdekat. Lebih dari itu, SPMB juga akan mengakomodir kelompok masyarakat kurang mampu dan berkebutuhan spesifik daerah.

“Kami menekankan pada istilah Murid, istilah ini menjadi lebih inklusif mencakup peserta didik dari berbagai jalur dan latar belakang pendidikan. SPMB bukan hanya mencakup sistem penerimaan murid saja, namun terdapat pembinaan, evaluasi, kurasi prestasi, fleksibilitas daerah pelibatan sekolah swasta, dan integrasi teknologi,” papar Menteri Mu’ti. 

Pada kesempatan ini, Menteri Mu’ti menilai bahwa pelaksanaan SPMB memiliki peran penting dan perlu dukungan penuh dari Pemerintah Daerah. “Peran 38 Pemerintah Provinsi dan 514 Pemerintah Kabupaten/Kota adalah pengampu dari 51 juta murid, 3,4 juta guru, dan 440 ribu satuan pendidikan. Oleh karena itu, suksesnya SPMB ini memerlukan partisipasi semesta demi majunya pendidikan Indonesia,” tuturnya.

Dalam ketentuannya, SPMB memiliki beberapa poin penting. Dijelaskan Menteri Mu’ti bahwa sekolah negeri hanya boleh melakukan penerimaan murid baru sesuai dengan kuota yang ditetapkan. Selain itu, penguncian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan dilakukan satu bulan sebelum pengumuman SPMB.

“Ketentuan lainnya adalah Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) harus mengacu pada Dapodik. Serta, peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri akan difasilitasi Pemerintah Daerah untuk belajar di selolah swasta terakreditasi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Menteri Mu’ti.

Turut hadir dalam peluncuran SPMB, Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat dan Fajar Riza UI Haq; Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti; Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto; Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Tatang Muttaqin, dan Inspektur Jenderal, Faisal Syahrul; serta Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah. (RK)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img