Minggu, 11 Oktober 2026
spot_img
BerandaEdu NewsKabut Asap Pekanbaru: PAUD hingga SMP PJJ pada 6–7 Oktober 2026

Kabut Asap Pekanbaru: PAUD hingga SMP PJJ pada 6–7 Oktober 2026

spot_img

Foto: Liputan6.com

KORAN EDUKASI — Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah pertama pada 6–7 Oktober 2026. Kebijakan berlaku untuk satuan pendidikan negeri dan swasta setelah kualitas udara terpantau berada dalam kategori sangat tidak sehat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menjelaskan keputusan itu menggunakan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara pada Senin, 5 Oktober, sebagai dasar. Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3348/2026 menjadi payung pelaksanaan pembelajaran daring selama masa penyesuaian.

Sekolah dengan keterbatasan internet memakai modul

Seluruh satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Pekanbaru diminta menyesuaikan kegiatan belajar mengajar. Sekolah dan madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama atau kementerian lain juga diimbau menyesuaikan pembelajaran dengan kondisi lingkungan.

Untuk sekolah yang menghadapi keterbatasan listrik atau jaringan internet, pembelajaran dapat dialihkan menggunakan modul tertulis dan penugasan mandiri dari rumah. Pilihan tersebut ditujukan agar kegiatan belajar tetap berjalan tanpa memaksa siswa terpapar kondisi udara yang berisiko.

Penyesuaian metode perlu mempertimbangkan kemampuan siswa, akses perangkat, dan kesiapan orang tua. Penugasan yang diberikan dari rumah tidak dapat disamakan begitu saja dengan pembelajaran tatap muka karena situasi darurat dapat memengaruhi waktu, kesehatan, dan dukungan belajar setiap keluarga.

Asal kabut masih disebut sebagai dugaan

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran Riau M. Edy Afrizal menyatakan kabut yang menyelimuti sejumlah wilayah Riau diduga merupakan asap kiriman dari provinsi lain. Ia menyebut Riau nihil titik api, sedangkan Sumatera Selatan dilaporkan masih memiliki banyak titik api.

Keterangan mengenai asal asap tersebut merupakan penjelasan pejabat daerah dan tetap perlu ditempatkan sebagai dugaan sampai data pemantauan lintas wilayah memberikan gambaran yang lebih lengkap. Fokus kebijakan pendidikan saat ini adalah melindungi kesehatan peserta didik dan memastikan sekolah memiliki alternatif belajar yang dapat dijalankan.

Kondisi Pekanbaru menambah daftar daerah yang harus menyesuaikan pembelajaran akibat asap. Sebelumnya, Palangka Raya juga mengkaji tatap muka terbatas di tengah kabut asap. Perbedaan sarana sekolah dan kualitas koneksi membuat setiap daerah perlu memilih skema yang paling aman sekaligus memungkinkan pembelajaran berlanjut.

Pemerintah daerah akan mengevaluasi kualitas udara sebelum menentukan kebijakan berikutnya. Karena PJJ ditetapkan sampai 7 Oktober, orang tua dan sekolah perlu mengikuti pengumuman resmi terbaru untuk mengetahui apakah pembelajaran tatap muka dapat dilanjutkan atau penyesuaian diperpanjang.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Koran Edukasi

spot_img