
Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek) terus berupaya
mendorong peningkatan kualitas
pembelajaran bagi semua murid. Salah
satu bagian penting dalam mewujudkan
hal ini adalah kurikulum yang
menjawab tantangan zaman yang terus
berkembang.
Untuk itu, Kemendikbudristek menerbitkan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun
2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak
Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang
Pendidikan Menengah. Regulasi ini menjadi payung
hukum bagi implementasi Kurikulum Merdeka.
“Semoga Permendikbudristek ini memberi kepastian
arah kebijakan tentang kurikulum dan pembelajaran
bagi seluruh masyarakat, khususnya para pendidik,
kepala satuan pendidikan, dan dinas pendidikan”, tutur
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, di
Jakarta, Rabu (27/3).
Sebelum Permendikbudristek ini terbit, Kurikulum
Merdeka sebenarnya sudah tidak asing lagi bagi seba
gian besar pendidik dan satuan pendidikan di Indo
nesia. Kurikulum Merdeka dikembangkan sejak 2020,
kemudian diterapkan dan dievaluasi secara bertahap
sejak 2021. Saat ini sudah lebih dari 300 ribu satuan
pendidikan di seluruh Indonesia yang mulai menerap
kan Kurikulum Merdeka.
“Kami berterima kasih kepada lebih dari 300 ribu
satuan pendidikan yang secara sukarela menerapkan
Kurikulum Merdeka, juga kepada semua pihak
yang telah bergotong royong dalam evaluasi dan
pengembangan Kurikulum Merdeka ini,” lanjut
Nadiem Makarim.
Kurikulum sebagai Alat untuk Meningkatkan
Kualitas Pendidikan
Kebijakan kurikulum dan pembelajaran dalam
Permendikbudristek 12/2024 adalah bagian dari
upaya yang lebih menyeluruh untuk meningkatkan
kualitas pendidikan secara berkeadilan. Kebijakan ini
melengkapi dan mendukung berbagai program dan
kebijakan Merdeka Belajar lain seperti penyediaan
materi ajar dan pengembangan diri melalui Platform
Merdeka Mengajar; penyediaan umpan balik tentang
kualitas pembelajaran melalui Asesmen Nasional dan
Rapor Pendidikan; serta evaluasi terhadap layanan
pendidikan melalui akreditasi sekolah dan SPM
pendidikan.
Perubahan kurikulum diperlukan untuk memu
dahkan dan mendorong guru melakukan pembelaja
ran yang lebih sesuai dengan kebutuhan belajar mu
rid. “Dengan konten wajib yang berkurang, Kurikulum
Merdeka tidak membebani guru dengan kewajiban me
nyelesaikan materi. Sebaliknya, Kurikulum Merdeka
memberi lebih banyak waktu bagi guru untuk memper
hatikan proses belajar murid, mene–rapkan asesmen
formatif, melakukan penyesuaian materi dan kecepa
tan mengajar, serta menggunakan metode pembelaja
ran yang lebih mendalam,” ujar Kepala Badan Standar
Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anin
dito Aditomo. “Dengan demikian, Kurikulum Merdeka
juga memberi afirmasi dan semakin memudahkan para
pembelajaran sesuai kondisi murid dan sekolah.
Projek penguatan profil pelajar Pancasila atau yang
guru yang sebelumnya sudah melakukan praktik pem
belajaran yang berorientasi pada murid,” lanjut Anin
dito.
Struktur Kurikulum Merdeka yang lebih fleksibel
juga memungkinkan sekolah untuk menyusun kuriku
lum satuan pendidikan yang cocok dengan karakteristik
sekolah dan lingkungan setempat. “Dengan struktur
yang fleksibel, Kurikulum Merdeka bisa diterjemahkan
oleh sekolah yang minim fasilitas di daerah terpencil
menjadi kurikulum yang betul-betul sesuai dengan
kondisinya. Tidak ada lagi penyeragaman kurikulum
satuan pendidikan yang diwajibkan dari pusat. Penye
suaian lokal ini sangat penting untuk mengurangi kes
enjangan,” kata Anindito.
Manfaat Kurikulum Merdeka mulai terlihat dari
data Asesmen Nasional (AN) yang dilakukan di hampir
semua satuan pendidikan dasar dan menengah
di Indonesia. Data tersebut menunjukkan bahwa
antara tahun 2021 ke 2023, satuan pendidikan
yang menerapkan Kurikulum Merdeka mengalami
peningkatan skor literasi dan numerasi yang lebih tinggi
dibanding sekolah lain. Hal ini berlaku secara nasional,
termasuk untuk satuan pendidikan di daerah tertinggal.
Anindito menyampaikan, guru yang hebat akan
berusaha menerapkan pembelajaran yang baik,
apapun kurikulum yang ditetapkan pemerintah.
Namun, kurikulum yang baik dapat mengakselerasi
berbagai upaya guru untuk berfokus pada tumbuh
kembang karakter dan kompetensi murid. “Kurikulum
yang baik tidak memaksa guru untuk ‘kejar tayang
materi’, melainkan mendorong guru untuk lebih
memperhatikan kemajuan belajar muridnya,” tegasnya.
Sinergi Seluruh Pemangku Kepentingan
Sukseskan Percepatan Implementasi
Kurikulum Merdeka
Berbagai kajian akademis telah dilakukan, baik oleh
Kemendikbudristek maupun pihak lainnya sebagai
landasan dalam menyusun kebijakan Kurikulum
Merdeka. Masyarakat dapat mengakses beberapa kajian
akademis tersebut melalui s.id/KajianAkademikKM.
Hasil survei dan evaluasi kebijakan menunjukkan
97 persen guru memberikan dukungan positif
terhadap penerapan Kurikulum Merdeka. Kurikulum
Merdeka memberi fleksibilitas guru untuk merancang
dikenal dengan P5 juga dinilai mampu mendorong
pengembangan karakter siswa.
Selain itu, Kemendikburistek secara berkelanjutan
terus menghadirkan buku teks dan nonteks pelajaran
yang lebih menarik bagi siswa. Buku-buku teks
Kurikulum Merdeka mendorong pembelajaran
aktif. Modul-modul pelatihan di Platform Merdeka
Mengajar (PMM) dapat membantu guru berefleksi
dan memperbaiki kualitas mengajar. Perangkat ajar di
PMM memudahkan guru untuk merencanakan dan
melaksanakan pembelajaran.
Mendikbudristek berpesan kepada pemerintah
daerah agar mendukung guru, kepala sekolah, dan
pengawas untuk menguatkan budaya saling belajar,
berbagi, dan berkolaborasi, baik secara luring dan daring
dengan: (1) memanfaatkan berbagai sumber belajar
yang telah tersedia di PMM, dan (2) mengaktifkan
komunitas belajar guru di tiap sekolah maupun
antarsekolah. Dia juga berpesan kepada orang tua
agar bisa menjadi teman dan pendamping belajar bagi
anak serta memahami kompetensi yang perlu dicapai
anak pada fasenya. Orang tua dapat pula mempelajari
buku teks dan nonteks pelajaran yang bisa digunakan
dalam implementasi Kurikulum Merdeka melalui buku.
kemdikbud.go.id.
Kepala BSKAP mengimbau agar guru, kepala seko
lah, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku ke
pentingan lainnya terus bergerak untuk meningkatkan
kualitas pembelajaran, salah satunya melalui Kuriku
lum Merdeka.
“Kami sadar akan berbagai tantangan yang ada
di lapangan dan kami sangat mengapresiasi gotong
royong, tanggapan dan perkembangan positif, serta
dukungan dari berbagai pihak terhadap implementasi
Kurikulum Merdeka,” ucapnya.
Masyarakat dapat mengakses Permendikbudristek
Nomor 12 Tahun 2024 melalui laman jdih.kemdikbud.
go.id. Kemendikbudristek juga menyediakan Pusat
Layanan Bantuan (Helpdesk) melalui WhatsApp
Pusat Layanan: 0812 8143 5091, Laman Informasi
Kurikulum: kurikulum.kemdikbud.go.id, Media Sosial:
@kurikulum.merdeka, serta Pos-el: kurikulum@
kemdikbud.go.id. (RED)




